Usai Kasus Narkotika DPRD, Pemkab Banyuwangi Perkuat Deteksi Dini
- 07 Okt 2026 01:12 WIB
- Jember
RRI.CO.ID Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memperkuat upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan setelah kasus narkotika yang menjerat salah satu anggota DPRD Banyuwangi. Selasa, 6 Oktober 2026, pejabat mulai dari camat hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjalani tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi.
Pemeriksaan berlangsung di Aula Rempeg Jogopati, Pemkab Banyuwangi. Setelah tes urine, para pejabat mengikuti deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta deteksi dini.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan aparatur. Menurutnya, pencegahan membutuhkan integritas aparatur sekaligus keterlibatan berbagai unsur masyarakat.
“Kami tegaskan Pemkab Banyuwangi berkomitmen zero tolerance terhadap narkoba. Ini sebagai bentuk komitmen dan integritas sebagai abdi negara,” ujar Ipuk, Selasa, 6 Oktober 2026.
Ipuk mengatakan upaya P4GN di Banyuwangi telah dibangun sejak 2015 melalui pembentukan Satuan Pelaksana P4GN. Komitmen tersebut diperkuat pada 2025 dengan pembaruan Tim Terpadu Fasilitasi P4GN sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Pemkab Banyuwangi bersama BNNK juga telah melibatkan 54 fasilitator P4GN untuk memperluas edukasi dan pencegahan hingga desa dan kelurahan. Langkah tersebut diarahkan agar pencegahan narkotika tidak hanya berfokus pada lingkungan pemerintahan, tetapi juga menjangkau masyarakat.
Ipuk menekankan pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemerintah dan aparat penegak hukum hingga sekolah, pesantren, organisasi masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, dan warga.
Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol. Rachmat Kurniawan mengatakan tes urine dilakukan atas permintaan langsung Pemkab Banyuwangi. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari deteksi dini sekaligus langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintah daerah.
“Pemeriksaan hari ini atas permintaan langsung dari Ibu Bupati sebagai bentuk komitmen Pemkab Banyuwangi bebas narkoba,” kata Rachmat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....