Lapas Banyuwangi Perketat Pengawasan HP Ilegal dan Narkoba

  • 06 Okt 2026 15:49 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Banyuwangi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi memperketat pengawasan terhadap penggunaan handphone secara ilegal dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas. Penegasan tersebut disampaikan Kalapas Banyuwangi Solichin saat memberikan pengarahan kepada seluruh warga binaan di lapangan Blok Griya Blambangan, Senin, 5 Oktober 2026.

Solichin mengatakan kepatuhan terhadap tata tertib menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Karena itu, warga binaan diminta memahami dan menjalankan seluruh aturan yang berlaku selama menjalani masa pidana.

“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat pelanggaran, khususnya penyalahgunaan handphone dan narkoba. Semua akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujar Solichin, Senin, 5 Oktober 2026.

Solichin juga mengingatkan warga binaan mengenai keseimbangan antara hak dan kewajiban selama menjalani masa pidana. Pemenuhan hak warga binaan berjalan bersamaan dengan kewajiban untuk mematuhi tata tertib dan mengikuti program pembinaan.

“Hak dan kewajiban itu selalu berjalan berdampingan. Jalankan kewajiban Anda untuk mematuhi aturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” kata Solichin.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan tidak hanya berkaitan dengan keamanan lapas, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan warga binaan. Karena itu, warga binaan didorong mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian yang diselenggarakan Lapas Banyuwangi.

Penguatan disiplin tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan di dalam lapas. Lapas Banyuwangi menekankan bahwa setiap pelanggaran akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....