Mulai 5 Oktober, Arus Lalu Lintas Jl. Diponegoro Jember Diberlakukan Satu Arah
- 03 Okt 2026 19:02 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, JEMBER – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) akan menggelar uji coba perubahan sirkulasi arus lalu lintas di Jalan Diponegoro mulai Senin (5/10/2026) pukul 05.00 WIB.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut evaluasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) guna mengurai kemacetan dan mengoptimalkan aksesibilitas menuju kawasan Pasar Tanjung serta Talangsari.
Melalui skema baru ini, arus kendaraan di Jalan Diponegoro akan diarahkan satu arah dari utara menuju selatan (ke arah Jalan Trunojoyo).
Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Jember, Gatot Triono, menjelaskan bahwa evaluasi MRLL sebelumnya menunjukkan adanya penumpukan volume kendaraan pada ruas-ruas tertentu.
Kawasan Jalan Ahmad Yani segmen Pemkab Jember–Tugu Koperasi, Jalan Trunojoyo segmen Tugu Koperasi–Simpang Fore, hingga Simpang 3 Gajah Subroto kerap mengalami peningkatan kepadatan pada jam-jam sibuk.
"Uji coba di Jalan Diponegoro ini kami lakukan untuk mendistribusikan beban lalu lintas yang selama ini terkonsentrasi di koridor Ahmad Yani dan Tugu Koperasi. Kami ingin memecah penumpukan agar masyarakat memiliki jalur alternatif yang lebih efisien menuju kawasan Pasar Tanjung dan Talangsari," ujar Gatot Triono, Sabtu 3 Oktober 2026.
Gatot menambahkan, kebijakan ini juga merespons berbagai masukan masyarakat melalui media sosial serta kanal pengaduan resmi Wadul Gus' e.
Pengguna jalan dari arah Gebang atau Sultan Agung sebelumnya mengeluhkan bertambahnya jarak dan waktu tempuh, sekaligus terpaksa melewati titik-titik kemacetan.
Selama masa uji coba, Dishub Jember berkolaborasi dengan Satlantas Polres Jember untuk memperkuat pengamanan, pengaturan titik simpul, penyesuaian rambu, serta pengendalian parkir liar.
"Atensi khusus kami berikan pada segmen Simpang Semar menuju Simpang Samahudi untuk mengantisipasi hambatan samping. Kawasan Simpang Jalan Trunojoyo juga kami beri manajemen khusus untuk mencegah pelanggaran maupun risiko kecelakaan lalu lintas," tegas Gatot.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi petunjuk petugas di lapangan dan memperhatikan rambu lalu lintas yang dipasang.
Hasil uji coba ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi akhir Forum LLAJ untuk menentukan kebijakan penetapan MRLL secara permanen di kawasan Pasar Tanjung dan sekitarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....