Tiga Anggota DPRD dan Pengusaha Jalani Rehabilitasi Narkoba di Banyuwangi

  • 02 Okt 2026 14:41 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Banyuwangi – Empat orang dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, termasuk tiga anggota DPRD, menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNK Banyuwangi. Keempatnya merupakan ADR anggota DPRD Banyuwangi, ARR anggota DPRD Situbondo, UAM anggota DPRD Kabupaten Malang, serta N seorang pengusaha asal Banyuwangi.

Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol Rachmat Kurniawan membenarkan adanya pelimpahan empat orang tersebut untuk menjalani rehabilitasi. Keempatnya telah berada di kantor BNNK Banyuwangi sejak Rabu, 30 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.

“Iya, benar. Kemarin saya menerima pelimpahan empat orang. Tadi malam jam 8.00 sudah di kantor kita,” kata Rachmat saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Oktober 2026.

Sebelumnya, keempat orang tersebut diamankan anggota Polrestabes Surabaya saat diduga mengonsumsi narkoba di sebuah kamar hotel di Surabaya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan delapan orang serta menyita pil ekstasi dan plastik sisa sabu-sabu.

Perkara tersebut kemudian ditangani melalui mekanisme restorative justice (RJ). Polrestabes Surabaya selanjutnya mengajukan asesmen kepada Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Jawa Timur.

Proses asesmen kemudian dilakukan BNNK Surabaya sebelum penanganan terhadap empat orang tersebut dilimpahkan ke BNNK Banyuwangi. Berdasarkan hasil asesmen, keempatnya mendapatkan rekomendasi rehabilitasi rawat jalan.

“Namun terhadap empat orang itu berdasarkan hasil asesmen, kami menerima limpahan rehabilitasi jalan,” ujar Rachmat.

Dalam rehabilitasi rawat jalan, orang yang berdasarkan hasil asesmen membutuhkan penanganan rehabilitasi tetap menjalani layanan sesuai program yang ditetapkan tanpa harus menjalani rawat inap. Setelah menjalani layanan sesuai jadwal dan program rehabilitasi, mereka dapat kembali ke rumah.

Rachmat mengatakan pihaknya belum dapat memastikan berapa lama rehabilitasi terhadap keempat orang tersebut akan berlangsung. BNNK Banyuwangi masih mempelajari berkas pelimpahan dan berkoordinasi dengan tim rehabilitasi untuk menentukan penanganan selanjutnya.

“Terkait berapa lama proses rehabilitasi, belum bisa saya jawab. Saya belum di Banyuwangi dan belum mempelajari berkasnya. Saya masih akan berkoordinasi dengan Ketua Tim Rehabilitasi dulu,” ucap Rachmat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....