Masyarakat Audiensi Perjelas Pemanfaatan 400 Hektare Lahan
- 01 Okt 2026 14:16 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Sejumlah warga Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, yang menamakan dirinya Forum Masyarakat Situbondo Bangkit (FMSB), melakukan audiensi ke Kantor Pemkab Situbondo, Kamis, 1 Oktober 2026.
Koordinator Forum Masyarakat Situbondo Bangkit, Ahmad Holis mengaku, kedatangannya ke Pemkab Situbondo, untuk meminta dukungan, mencari tahu rencana pembangunan perusahaan di atas lahan seluas 400 hektare di kawasan Tanjung Pecinan.
"Sejak 1997 sesepuh kami di Desa Tanjung Pecinan melepaskan hak tanahnya dengan harapan untuk masa depan anak cucu, karena di lahan itu akan dibangun perusahaan kilang minyak. Tapi sudah ganti lima bupati hingga hari ini belum terlaksana," ujar Ahmad Holis.
Nama PT di atas lahan seluas 400 hektare itupun juga berganti 3 kali, salah satunya bernama PT Sri. Tanahnya juga berganti dari HGU ke HGB dan saat ini status tanah tersebut termasuk pemiliknya belum diketahui.
"Sampai saat ini masih hamparan tanah, tidak ada bangunan satupun. Terbengkalai selama hampir 30 tahun. Karena alasan itulah kami mengajak pemerintah daerah bertanya tentang kepastian pembangunan perusahaan," bebernya.
Holis berharap, pemerintah daerah bisa mendukung warga Tanjung Pecinan untuk memperjuangkan kepastian ratusan hektare tanah itu, agar memberikan manfaat kepada masyarakat Situbondo, khususnya masyarakat Tanjung Pecinan.
"Kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan. Kami akan terus bergerak dan berharap kepada Pemkab Situbondo untuk mendorong dan memfasilitasi kami agar proyek yang dijanjikan bisa terlaksana dan mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat," bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo, Yulianto yang menemui langsung warga, mengaku bahwa tanah di Tanjung Pecinan seluas 400 hektare itu ada pemiliknya dan direncanakan akan dibangun perusahaan.
"Dulu kami pernah diundang oleh Pemprov Jatim bahwa tanah itu memang sudah ada investor yang akan mengelola," ucap Yulianto.
Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Pemprov Jatim. Dan terbukti, lahan 400 hektare itu saat ini masih berupa hamparan tanah sejak tahun 1997. Rencana pembangunan perusahaan kilang minyak hampir 30 tahun belum terealisasi.
"Sampai saat ini belum ada tindak lanjut ya. Kita harus bersemangat bersama-sama untuk memperjuangkan tanah ini," ucap Yulianto.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....