BPJS Kesehatan Bareng Pemkab Situbondo Tandatangani Adendum PKS
- 22 Sep 2026 01:28 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, bersama Pemkab Situbondo menandatangani adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), Senin, 21 September 2026. Perpanjangan ini dilakukan agar kerja sama pelayanan JKN dapat berlangsung penuh hingga akhir tahun 2026.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Muhammad Masrur Ridwan, menjelaskan bahwa adendum tersebut mengatur perpanjangan jangka waktu kerja sama dan tidak mengubah klausul maupun substansi PKS yang telah disepakati sebelumnya.
“Kami juga terus mendorong untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap terakomodasi dalam kepesertaan JKN. Setiap bulan ada usulan peserta baru dari Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Kesehatan, dan jumlahnya memang dinamis. Rata-rata sekitar 1.500 jiwa diusulkan setiap bulan,” jelas Masrur dalam rilisnya.
Di tengah upaya menjaga cakupan kepesertaan tersebut, capaian Universal Health Coverage (UHC) Situbondo saat ini berada di kisaran 96,4 persen, turun dari sebelumnya 98 persen. Perubahan tersebut dipengaruhi pembaruan data kependudukan semester I 2026 dari Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
“Dalam pembaruan tersebut terdapat penambahan sekitar 3.000 penduduk di Situbondo. Kami juga terus melakukan cleansing data untuk memastikan NIK peserta valid dan data kepesertaan tetap akurat,” jelas Masrur.
Masrur mengapresiasi komitmen Pemkab Situbondo dalam melanjutkan kerja sama penyelenggaraan Program JKN. Menurutnya, perpanjangan kerja sama tersebut menunjukkan sinergi yang kuat antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah dalam memastikan keberlanjutan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya peserta PBPU Pemda.
"Ke depan, kami siap terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi agar pelaksanaan program dapat berjalan semakin optimal serta menjawab kebutuhan masyarakat. Semoga manfaat program JKN dapat dirasakan secara Berkelanjutan oleh masyarakat Situbondo,” ungkap Masrur
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Dwi Herman Susilo, mengatakan perpanjangan kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin hingga akhir tahun.
“Dengan adanya perpanjangan kontrak ini, kami berharap pelayanan kesehatan untuk masyarakat melalui Program JKN dan Berantas tetap terjaga secara optimal hingga akhir Desember 2026. Untuk tahun berikutnya, koordinasi dan perpanjangan kerja sama akan kembali dilakukan,” ujar Dwi.
Menurut Dwi, Pemkab Situbondo bersama BPJS Kesehatan juga terus mendorong peningkatan kepesertaan JKN untuk mencapai cakupan UHC 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.
"Upaya ini dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi dan dapat mengakses pelayanan kesehatan ketika membutuhkan," bebernya.
Melalui adendum tersebut, Dwi mengimbau masyarakat Kabupaten Situbondo yang terdaftar dalam Program Berantas agar tidak khawatir terhadap keberlanjutan pelayanan. Akses pelayanan kesehatan bagi peserta tetap berjalan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan Program JKN.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....