Pemkab Integrasi Warga Miskin Sebagai Peserta BPJS Kesehatan
- 22 Sep 2026 01:25 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengintegrasikan warga kurang mampu ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) rata-rata 1.500 orang dalam setiap bulannya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi yang membawahi Situbondo, Muhammad Masrur Ridwan mengatakan, integrasi warga miskin menjadi peserta BPJS Kesehatan diperbaharui setiap bulannya.
"Ini upaya pemerintah untuk menjaring warga miskin yang belum terkover sebagai peserta BPJS Kesehatan kategori PBI masuk dalam Program Berantas (Berobat Tanpa Batas)," ujarnya usai penandatanganan kerjasama Program Berantas antara Pemkab Situbondo dengan BPJS Kesehatan, Senin, 21 September 2026.
Muhammad Masrur Ridwan menjelaskan dalam Program Berantas, iuran warga kurang mampu tersebut ditanggung penuh oleh Pemkab Situbondo, sehingga mereka akan mendapatkan perawatan gratis melalui program Berantas.
"Masyarakat miskin di Situbondo yang tidak tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan, akan dikover oleh pemerintah daerah lewat Program Berantas," tegasnya.
Kata Masrur, angka pendaftaran warga baru ini bergerak fluktuatif. Saat ini penambahan peserta melandai di angka 1.500 jiwa, karena sebelumnya, penambahan peserta menyentuh angka 3.000 jiwa per bulan.
"Hari ini kami menyepakati adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk memperpanjang masa jaminan kesehatan warga miskin hingga akhir tahun 2026," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Dwi Herman Susilo, mengaku bahwa dengan perpanjangan kerjasama ini memberikan kepastian layanan medis gratis bagi masyarakat tidak mampu.
"Pelayanan kesehatan gratis bagi warga miskin bisa dinikmati hingga akhir Desember 2026. Untuk tahun berikutnya akan kita lakukan MoU lagi," ucap Dwi Herman Susilo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....