KPM Terindikasi Judol di Banyuwangi Tersisa 5.856
- 21 Sep 2026 18:52 WIB
- Jember
RRI.CO.ID Banyuwangi – Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terafiliasi judi online (judol) di Kabupaten Banyuwangi kini tersisa 5.856 KPM. Kecamatan Banyuwangi menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, sedangkan Siliragung tercatat sebagai yang paling sedikit.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPKB Banyuwangi, Agus Rachmanto, mengatakan data tersebut merupakan pembaruan per Senin, 21 September 2026. Seluruh KPM yang masih terindikasi sementara tetap ditangguhkan hingga proses verifikasi dan sanggah selesai.
“Total keseluruhan per hari ini 5.856 KPM yang terindikasi terafiliasi judol,” kata Agus, Senin 21 September 2026.
Berdasarkan data Dinsos PPKB, Kecamatan Banyuwangi menempati urutan tertinggi dengan 696 KPM. Disusul Muncar sebanyak 489 KPM, Kabat 402 KPM, Kalipuro 372 KPM, dan Genteng 371 KPM. Sementara jumlah terendah berada di Kecamatan Siliragung dengan 68 KPM.
Hingga saat ini, sebanyak 504 penerima bansos telah mengajukan sanggahan melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di desa dan kelurahan. Proses tersebut didampingi petugas kecamatan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Agus menjelaskan belum ada batas waktu resmi dari pemerintah pusat terkait penutupan masa sanggah. Namun, daerah diimbau mempercepat proses klarifikasi agar seluruh data dapat diselesaikan pada September 2026.
“Dari pusat kami diimbau harapannya bulan ini sudah terklarifikasi semua. Makanya teman-teman petugas semuanya dikerahkan untuk proses ini,” ujar Agus.
Menurut Agus, proses verifikasi membutuhkan waktu karena setiap KPM wajib melampirkan bukti sanggahan yang valid. Setelah data diverifikasi oleh pemerintah daerah, keputusan pemulihan status penerima bansos sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Kewajiban kami hanya verval terkait permohonan KPM yang diusulkan melalui operator SIKS-NG di desa. Tentang kapan bisa menerima bansos kembali menjadi kewenangan pusat,” tegasnya.
Keyword:
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....