Sekda Lumajang: Pergantian Pimpinan Tak Boleh Hentikan Pelayanan

  • 21 Sep 2026 17:07 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID Lumajang- Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menegaskan pergantian pimpinan tidak boleh menghentikan pelayanan dan program kepada masyarakat.

Penegasan itu disampaikan saat serah terima jabatan tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Lumajang, Senin 21 September 2026.

Menurut Agus, mutasi harus menjadi momentum menjaga kesinambungan program dan mempercepat kinerja organisasi. Pejabat baru diminta segera beradaptasi, melanjutkan program yang baik dan memperbaiki kelemahan yang ada.

"Jabatan adalah amanah, bukan penghargaan, melainkan tanggung jawab. Kinerja organisasi tidak boleh berhenti karena pergantian pimpinan," tegasnya Senin 21 September 2026

Agus menyebut tantangan birokrasi kian kompleks, mulai dari efisiensi anggaran, transformasi digital, hingga tuntutan kualitas pelayanan publik. Ia mendorong pejabat mengedepankan integritas, kolaborasi, inovasi, dan orientasi hasil.

Digitalisasi, kata dia, harus terus diperkuat untuk menyederhanakan administrasi dan membuat pelayanan lebih transparan. Koordinasi lintas perangkat daerah juga ditekankan untuk mitigasi dini persoalan pelayanan.

"Lanjutkan hal-hal baik yang sudah dibangun, perbaiki hal-hal yang masih menjadi kelemahan, dan percepat penyelesaian persoalan yang dirasakan masyarakat," pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....