Titik Api Baru Muncul di Cagar Alam Gunung Merapi Ungup-Ungup Ijen

  • 18 Sep 2026 08:29 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID Banyuwangi – Titik api baru kembali muncul di kawasan Cagar Alam Gunung Merapi Ungup-Ungup, Pegunungan Ijen, Kabupaten Banyuwangi, Kamis, 17 September 2026. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur terus memantau pergerakan api untuk mencegah kobaran meluas ke kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen.

Kepala BBKSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, mengatakan titik api yang muncul kali ini berada di lokasi baru dan bukan merupakan rembetan dari kebakaran sebelumnya yang berawal di kawasan Pasewaran.

“Kalau kebakaran yang kemarin, api berasal dari Pasewaran yang pertama kali membakar selama sepekan itu. Kalau yang ini memang sudah dalam bentuk fire spot, bukan merembet dari tempat lain,” kata Patria, Kamis 17 September 2026.

Menurut Patria, titik api pertama kali terpantau pada Rabu sore, 16 September 2026. Lokasinya berada di punggung bukit sehingga sulit dijangkau dan tidak mudah terlihat secara kasat mata. Keberadaan kobaran api diketahui melalui hasil pemantauan udara menggunakan drone serta rekaman foto dan video petugas di lapangan.

BBKSDA juga mendeteksi lokasi tersebut sebagai hotspot melalui aplikasi Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi). Hasil pemantauan lapangan kemudian mengonfirmasi bahwa titik panas tersebut telah berkembang menjadi kobaran api.

“Saya minta agar titik api dipantau terus dan dilihat kondisi bahan bakar di sekitarnya. Kalau bahan bakarnya banyak, harus diantisipasi,” ujar Patria.

Untuk mengurangi risiko penyebaran, BBKSDA telah membuat sejumlah sekat bakar, terutama di sekitar jalur pendakian Kawah Ijen. Salah satunya berada di area belakang penginapan iGlamp yang menjadi titik perlindungan agar api tidak kembali merambat menuju kawasan Paltuding.

Patria menegaskan tim di lapangan saat ini tetap fokus memantau arah pergerakan api dan kondisi vegetasi kering di sekitarnya. Seluruh perkembangan akan dilaporkan secara berkala kepada pemerintah pusat sebagai dasar penanganan lanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....