BHS Minta Investigasi KM Virgo Transport 8 Fokus Stabilitas dan Muatan

  • 16 Sep 2026 07:36 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Surabaya – Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) meminta investigasi kecelakaan KM Virgo Transport 8 dilakukan secara menyeluruh dengan menitikberatkan pada aspek stabilitas kapal, kapasitas muatan, sumber daya manusia, serta sistem keselamatan pelayaran.

Menurut BHS, usia kapal tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan penyebab kecelakaan. Ia menilai kelayakan kapal ditentukan melalui proses sertifikasi, pengedokan berkala, serta pembaruan komponen sesuai standar keselamatan pelayaran.

“KM Virgo Transport 8 masih relatif muda, yaitu 39 tahun. Kapal eks Jepang juga memiliki teknologi dan material konstruksi yang kuat sehingga kelayakannya ditentukan oleh standar klasifikasi dan pemeriksaan berkala,” ujar Bambang Haryo, saat mengunjungi Posko Terpadu kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Senin, 14 September 2026.

Alumni Teknik Perkapalan ITS Surabaya itu menyoroti kondisi kapal yang mengalami kemiringan saat menghadapi cuaca buruk dan gelombang tinggi. Karena itu, ia meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama penyidik Perhubungan Laut mendalami apakah berat dan distribusi muatan masih berada dalam batas kemampuan kapal.

“Saya serahkan kepada KNKT dan penyidik untuk menyelidiki muatan yang diangkut, apakah masih sesuai dengan kemampuan kapal,” kata BHS.

BHS menjelaskan jumlah penumpang yang berada di atas kapal, yakni 243 orang, masih jauh di bawah kapasitas maksimum 570 penumpang. Namun, menurutnya, stabilitas kapal tetap harus dianalisis karena dipengaruhi berat kendaraan dan penempatan muatan, terutama ketika kapal diterpa gelombang besar.

Ia juga menyoroti dugaan adanya truk bermuatan sangat berat yang berpotensi memengaruhi daya apung dan keseimbangan kapal. Menurutnya, pengawasan terhadap kendaraan logistik berlebih harus menjadi perhatian regulator, operator, maupun pengelola pelabuhan.

Selain investigasi teknis, BHS meminta pemerintah memperkuat sistem keselamatan pelayaran melalui pengawasan manifest, sterilisasi kawasan pelabuhan sesuai ISPS Code, serta penggunaan alat pemindai X-Ray untuk penumpang dan kendaraan. Ia menilai seluruh pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab dalam mencegah kecelakaan laut.

BHS turut meminta Basarnas dan Coast Guard KPLP meningkatkan kemampuan respons penyelamatan agar lebih cepat dan terukur. Ia juga mengapresiasi peran kapal niaga, kapal tunda, kapal tanker kecil, hingga nelayan yang membantu mengevakuasi korban saat kecelakaan terjadi.

Di sisi lain, BHS mendorong PT Jasa Raharja segera menyalurkan santunan kepada seluruh korban yang tercatat dalam manifest, termasuk korban yang hingga kini belum ditemukan. Menurutnya, hak korban tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan asuransi kecelakaan penumpang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....