Lapas Banyuwangi Beri Makanan Tambahan bagi Warga Binaan Lansia
- 15 Sep 2026 16:10 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Banyuwangi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi membagikan makanan tambahan (extra fooding) kepada warga binaan lanjut usia (Lansia), Selasa, 15 September 2026. Program tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kondisi kesehatan dan pemenuhan kebutuhan gizi bagi kelompok rentan selama menjalani masa pidana.
Kegiatan berlangsung di depan Blok Kamar Lansia dan dipimpin Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat) Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Dhanny Dwi Suswinarko. Pembagian makanan tambahan turut didampingi staf perawatan serta petugas pemasyarakatan.
Menurut Dhanny, program extra fooding merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan di bidang kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemberian makanan tambahan juga disesuaikan dengan kebutuhan nutrisi warga binaan lanjut usia.
“Warga binaan lanjut usia memiliki kebutuhan nutrisi dan perhatian fisik yang berbeda. Melalui program ini kami ingin memastikan kualitas kesehatan mereka tetap terjaga, baik secara fisik maupun psikis selama menjalani masa pidana,” ujar Dhanny, Selasa, 15 September 2026.
Pelaksanaan program tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menjamin hak warga binaan memperoleh pelayanan kesehatan dan makanan yang layak. Selain itu, kegiatan juga berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perlakuan Khusus bagi Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia.
Para warga binaan lansia terlihat antusias menerima makanan tambahan yang disiapkan petugas. Lapas Banyuwangi berharap program ini dapat membantu menjaga kesehatan lansia sekaligus mendukung mereka mengikuti kegiatan pembinaan secara optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....