Efisiensi Anggaran dan Minimnya Serapan Disoal Fraksi
- 15 Sep 2026 13:46 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyoroti peningkatan belanja operasional dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026 sebesar Rp95 miliar padahal terjadi penurunan pendapatan daerah sekitar Rp10 miliar.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Situbondo, Rachmad mengatakan, dalam Raperda Perubahan APBD 2026 disebutkan bahwa pendapatan daerah mengalami koreksi dari semula sebesar Rp1.615.766.845.140 menjadi Rp1.605.613.734.229 atau berkurang sebesar Rp10.153.110.911.
"Pendapatan daerah menurun, tetapi justru belanja operasional meningkat secara signifikan, mana letak efisiensinya?," ujar Rachmad, Selasa, 15 September 2026.
Secara prinsip, ketika kemampuan pendapatan daerah mengalami penurunan, semestinya pemerintah daerah melakukan prioritisasi, rasionalisasi dan efisiensi belanja, utamanya terhadap belanja yang tidak secara langsung berkaitan dengan pelayanan dasar dan pencapaian target pembangunan.
"Kami Fraksi Golkar meminta penjelasan kepada eksekutif mengenai faktor utama yang menyebabkan belanja operasional meningkat Rp95 miliar, apakah disebabkan oleh kebutuhan riil yang sebelumnya belum dianggarkan, penyesuaian harga, atau penambahan kegiatan atau faktor lainnya," imbuhnya.
Rachmad juga meminta penjelasan komponen belanja operasional apa saja yang mengalami peningkatan paling besar, karena pemkab perlu menyampaikan secara rinci agar DPRD dapat melihat apakah kenaikan tersebut benar-benar masih terdapat ruang efisiensi.
"Jika pendapatan daerah turun sekitar Rp10 miliar, dari mana sumber pembiayaan atas tambahan belanja operasional Rp95 miliar tersebut, apakah berasal dari efisiensi belanja lainnya, penggunaan SiLPA, penerimaan pembiayaan atau sumber lainnya," ujar Rachmad.
Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM) DPRD Situbondo Jainur Ridho juga menyampaikan pemandangan umum dokumen Raperda P-APBD 2026, salah satunya terkait anggaran kegiatan APBD induk pada Dinas PUPP yang masih terserap sekitar 20 persen.
"Kami meminta agar pemerintah daerah mendaftar-hitamkan atau blacklist CV yang tidak membayar temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ucapnya.
Jawaban atas pemandangan fraksi-fraksi ini akan diberikan secara tertulis oleh pemerintah daerah paling cepat sehari setelah Paripurna Persetujuan dan Pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 yang berlangsung pada Senin, 14 September 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....