Pasar Banyuwangi Siap Beroperasi Oktober, 560 Pedagang Sudah Dapat Lapak

  • 14 Sep 2026 15:11 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Banyuwangi – Revitalisasi Pasar Banyuwangi telah rampung dan dijadwalkan mulai beroperasi pada Oktober 2026. Pemkab Banyuwangi kini menuntaskan sosialisasi, penempatan pedagang, serta melengkapi sejumlah fasilitas pendukung sebelum pasar dibuka untuk umum.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banyuwangi, M. Yanuarto Bramuda, mengatakan pengelolaan pasar telah diserahkan Kementerian Pekerjaan Umum kepada Pemkab Banyuwangi sejak Juli 2026. Sejak saat itu, berbagai persiapan operasional terus dilakukan agar pembukaan pasar berjalan lancar.

“Target kita Oktober. Tinggal beberapa hal kecil yang diselesaikan, seperti gate parkir. Sementara sosialisasi kepada pedagang juga terus dilakukan secara simultan,” kata Bramuda, Senin, 14 September 2026.

Saat ini, proses penempatan pedagang memasuki tahap akhir. Sebanyak 560 pedagang prioritas yang merupakan pedagang lama telah lolos verifikasi dan validasi serta memperoleh lapak melalui mekanisme pengundian.

Pasar Banyuwangi hasil revitalisasi memiliki 717 lapak. Dengan demikian, masih tersedia 157 lapak yang akan dialokasikan melalui verifikasi tahap kedua bagi pedagang lama yang belum terakomodasi pada tahap awal. Proses tersebut berlangsung hingga 15 September 2026.

Bramuda menegaskan seluruh pedagang lama yang memenuhi syarat akan diupayakan mendapat tempat. Kriteria prioritas meliputi pedagang existing, aktif berjualan, dan memiliki izin sesuai data sebelumnya.

Selain penempatan pedagang, Pemkab juga menyelesaikan sejumlah kebutuhan pendukung, seperti usulan penambahan fasad bagi pedagang yang sebelumnya menempati area luar pasar, serta pengamanan khusus untuk deretan toko emas sebelum operasional dimulai.

Pemkab Banyuwangi mengimbau para pedagang menyampaikan seluruh pertanyaan maupun keberatan langsung kepada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan. Pedagang diminta tidak mempercayai pihak yang menawarkan bantuan penempatan lapak dengan imbalan tertentu.

“Jangan melalui perantara atau pihak-pihak yang menawarkan sesuatu. Langsung ke Dinas Koperasi, insyaallah akan dilayani,” tegas Bramuda.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....