Jenazah PMI Asal Jatiroto Lumajang yang Meninggal di Malaysia Dipulangkan

  • 12 Sep 2026 15:01 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID Lumajang- Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Jatiroto, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tiba di rumah duka pada Selasa, 9 September 2026 pukul 13.50 WIB. Jenazah langsung dimakamkan setelah disalati.

PMI tersebut diketahui berinisial Hermanto, lahir tahun 1983 atau berusia 43 tahun. Ia meninggal dunia di rumah sakit Malaysia saat menjalani masa tahanan di kantor imigrasi negara itu sejak Juni 2026.

Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lumajang, Madiono, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi RRI.

"PMI asal Jatiroto Kecamatan Jatiroto tersebut kelahiran 1983 atau usia 43 tahun," ujarnya, Sabtu 12 September 2026

Madiono menjelaskan, informasi awal diterima Wakil Ketua SBMI dari saudara di Candipuro terkait adanya warga yang meninggal di Malaysia dan tengah dicari keluarganya. Informasi itu kemudian diteruskan ke kepala desa. Salah satu keluarga di Senduro mengenali identitas korban hingga akhirnya dipastikan kebenarannya.

Berdasarkan data SBMI, Hermanto berangkat ke Malaysia pada akhir 2025 secara non prosedural. Ia belum genap satu tahun bekerja di sana sebelum ditangkap dan dipenjara oleh pihak imigrasi Malaysia.

Proses pemulangan jenazah dilakukan secara bertahap. Biaya penerbangan dari Malaysia ke Bandara Juanda ditanggung secara mandiri oleh pihak keluarga. Sementara itu, perjalanan dari Bandara Juanda ke rumah duka difasilitasi gratis oleh Balai Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur.

Serah terima jenazah kepada keluarga dihadiri sejumlah pihak, antara lain pengurus SBMI Jatiroto, Kepala Desa Jatiroto, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lumajang, Babinsa Jatiroto, unsur Pemerintah Kecamatan Jatiroto, serta Dinas Sosial Kabupaten Lumajang yang menyerahkan santunan.

Usai disalati, jenazah almarhum Hermanto langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat.

Menanggapi kejadian ini, SBMI Lumajang mengimbau masyarakat Lumajang dan sekitarnya agar berangkat menjadi PMI melalui jalur prosedural.

"Kami imbau agar masyarakat tidak berangkat secara non prosedural. Jalur resmi lebih menjamin perlindungan hukum dan keselamatan pekerja," Tutupnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....