KPK Ajak OMS Situbondo Awasi, Laporkan Potensi Korupsi
- 12 Sep 2026 01:34 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengajak organisasi masyarakat sipil (OMS) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, ikut melakukan pengawasan dan melaporkan potensi tindak pidana korupsi yang ada di daerahnya.
Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI, Dion Hardika Sumarto ketika hadir di acara Seminar LBH Mitra Santri di Situbondo, mengatakan, bahwa organisasi masyarakat sipil adalah pilar penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, kami juga butuh partisipasi aktif dari organisasi masyarakat sipil, salah satunya memperkuat pengawasan hingga melaporkan tindak pidana korupsi," kata Dion, Jumat, 11 September 2026.
Dion juga memaparkan hasil kajian KPK selama 2017-2020, salah satunya bahwa tindak pidana korupsi terjadi karena tingginya biaya politik yang membuka ruang hubungan transaksional kepada penyandang dana.
Hasil kajian KPK tersebut menunjukkan bahwa biaya politik pemilihan bupati/wali kota bisa mencapai sekitar Rp20 miliar hingga Rp30 miliar, sedangkan pemilihan gubernur bisa mencapai sekitar Rp100 miliar.
"Hasil kajian kami, sekitar 47 persen sponsor/donatur pasti mengharapkan balasan, sedangkan 65 persen calon kepala daerah menyatakan siap memberi fasilitas sponsor setelah menjabat," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah yang juga hadir dalam kegiatan seminar mengaku bahwa materi dari Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK itu bisa menjadi bekal bagi pemerintah daerah setempat dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Kepada Bapak narasumber selamat datang di Situbondo, berikan kami arahan dan masukan yang menjadi landasan dan langkah kami ke depan dalam menjalankan roda pemerintahan," ujar Ulfiah.
Sementara itu, Ketua LBH Mitra Santri Situbondo, Asrawi mengatakan, kegiatan yang mengundang KPK ini dalam rangka memperingati Milad ke-4 LBH Mitra Santri untuk memberikan pemahaman hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi kepada peserta seminar.
"Di Situbondo sudah dua kali ada kepala daerah tersandung kasus korupsi, dan kami tidak ingin ada lagi kepala daerah di Situbondo terjerat kasus korupsi," katanya.
LBH Mitra Santri berkomitmen untuk membantu aparat penegak hukum seperti KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi di Situbondo.
"Kami sudah bersinergi dengan KPK, misal di Situbondo ada dugaan kasus korupsi dan kami memiliki data tentu kami laporkan dan mengawalnya," tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....