Pemkab dan DPRD Jember Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
- 12 Sep 2026 01:27 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember - Pemkab Jember bersama DPRD Jember menyepakati rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut dicapai setelah Badan Anggaran DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan pembahasan rancangan KUA dan PPAS 2027.
Hasil pembahasan tersebut disampaikan dalam rapat di Gedung DPRD Jember, Senin (7/9/2026) malam.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Jember pada 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp4,5 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp5,5 triliun. Adapun pembiayaan daerah pada 2027 diproyeksikan berada di kisaran Rp900 miliar.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menyampaikan sejumlah catatan strategis dalam pembahasan tersebut. Salah satunya terkait pentingnya menjaga kesesuaian antara perencanaan program dengan penganggaran daerah.
Badan Anggaran juga mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan untuk memperkuat ketahanan fiskal Kabupaten Jember.
Selain itu, efisiensi dan efektivitas belanja serta penguatan pengendalian dalam pelaksanaan anggaran menjadi perhatian DPRD. Poin-poin tersebut diharapkan dapat diterapkan secara konsisten pada tahapan penyusunan anggaran berikutnya.
Bupati Jember, Muhammad Fawait mengatakan, pembahasan KUA dan PPAS 2027 berjalan lancar antara pihak eksekutif dan legislatif.
Ia menilai sejumlah catatan yang disampaikan Badan Anggaran DPRD sejalan dengan program prioritas pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, pembahasan KUA dan PPAS 2027 berjalan dengan lancar dan harmonis antara pihak eksekutif serta legislatif,” ujar Gus Fawait.
Setelah kesepakatan rancangan KUA dan PPAS tersebut, dokumen akan menjadi dasar penyusunan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS antara Pemkab Jember dan DPRD.
Selanjutnya, poin-poin yang telah disepakati akan diterjemahkan ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) hingga penyusunan Rancangan APBD Jember Tahun Anggaran 2027.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....