PMI Asal Lumajang Meninggal di Malaysia

  • 08 Sep 2026 18:42 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID Lumajang- Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lumajang meninggal dunia di Malaysia saat menjalani masa penahanan di rumah tahanan imigrasi.

Korban diketahui bernama Hermanto, 43 tahun, kelahiran 1983. Ia merupakan warga Desa Jatiroto, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lumajang, Madiono, membenarkan informasi tersebut kepada RRI, Selasa 8 September 2026.

"PMI asal Jatiroto, Kecamatan Jatiroto tersebut meninggal dunia di rumah sakit dalam kondisi ditahan oleh pihak imigrasi Malaysia sejak bulan Juni 2026," ujar Madiono.

Menurut Madiono, awal mula informasi diterima dari Wakil Ketua SBMI yang mendapat kabar dari keluarga di Candipuro. Informasi tentang adanya PMI asal Lumajang yang meninggal di Malaysia itu kemudian diteruskan ke kepala desa dan disebar ke sejumlah pihak.

"Salah satu keluarga di Senduro mengenali identitasnya. Setelah dicek dan dipastikan, ternyata benar korban adalah warga Jatiroto," jelasnya.

Berdasarkan data SBMI, Hermanto berangkat ke Malaysia pada akhir tahun 2025 dengan status non-prosedural. Ia belum genap satu tahun bekerja ketika tertangkap dan ditahan otoritas imigrasi Malaysia.

Atas kejadian ini, SBMI Lumajang mengimbau masyarakat Lumajang dan sekitarnya untuk tidak berangkat menjadi PMI secara non-prosedural.

"Kami terus mengimbau agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri menempuh jalur prosedural. Selain terjamin secara hukum, keselamatan dan perlindungan juga lebih jelas," kata Madiono.

Hingga berita ini diturunkan, proses koordinasi pemulangan jenazah masih dilakukan bersama pihak keluarga dan instansi terkait.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....