Pelaku Penembakan Ditetapkan Tersangka usai Gelar Perkara
- 07 Sep 2026 18:54 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Pelaku penembakan menggunakan senapan laras panjang, Burianto (47) warga Dusun Campalok, Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur ditetapkan tersangka.
Senapan rakitan itu biasanya digunakan Burianto untuk berburu babi hutan dan monyet. Namun kali ini, bidikannya meleset. Pelurunya mengenai pelipis kiri Nenek Sa'ami (62) tetangganya, hingga menembus tulang tengkorak.
"Kami telah melakukan gelar perkara dan per hari ini, status terlapor menjadi tersangka," ujar Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, Senin, 7 September 2026.
Kata Kapolers Bayu, tersangka dijerat dengan Pasal 474 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) yang mengatur tentang tindak pidana karena kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami
"Kami tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena ancaman hukuman maskimalnya 3 tahun," ucap Kapolres Bayu.
Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Selimat mengatakan, saat ini Sa'ami menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soebandi, Kabupaten Jember, setelah RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo merujuk Sa'ami pada Sabtu, 5 September 2026.
"Nenek Sa'ami menjalani operasi di RSUD dr. Soebandi Jember. Mulai Sabtu kemarin sudah dirujuk ke Jember," ucapnya.
Diinformasikan sebelumnya, pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 08:00 Wib, Sa'ami beraktivitas sebagaimana biasanya. Saat itu ia berjalan menuju arah pulang, dengan menyunggi atau membawa rumput di atas kepala untuk pakan ternaknya.
Namun belum sampai di rumahnya, ia mengerang kesakitan. Awalnya, Sa'ami menduga ada orang yang melempar batu hingga pelipisnya berdarah. Namun ternyata, Sa'ami tertembak senapan rakitan kaliber 5,5 milimeter dan mengalami luka tembus dari lengan kiri hingga pelipis kirinya.
"Korban menyunggi rumput dan terkena peluru nyasar. Peluru menembus tangan kiri korban yang sedang memegangi rumput lalu menembus pelipis kiri korban," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....