F-PKB Tegaskan Jadwal Pembahasan P-APBD 2026 Disepakati Bersama
- 05 Sep 2026 14:24 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Bondowoso – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Bondowoso menegaskan jadwal pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 telah dibicarakan dan disepakati secara bersama melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
Penegasan tersebut disampaikan F-PKB menyusul adanya perbedaan sikap politik sejumlah fraksi dalam menyikapi tahapan pembahasan P-APBD 2026, termasuk keputusan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tidak menghadiri rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi.
Ketua F-PKB, Tohari menghormati sikap politik yang diambil setiap fraksi. Namun, pihaknya memandang perlu memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi secara utuh mengenai mekanisme dan tahapan pembahasan P-APBD 2026 di DPRD Bondowoso.
Menurutnya, seluruh jadwal pembahasan telah dibahas dan disepakati melalui rapat Banmus. Setiap fraksi memiliki perwakilan dalam alat kelengkapan dewan tersebut, termasuk Fraksi PPP.
Dalam proses penyusunan jadwal, F-PKB menyebut tidak terdapat keberatan maupun penolakan terhadap tahapan dan jadwal pembahasan P-APBD 2026. Perwakilan seluruh fraksi hadir dan menyepakati jadwal yang telah ditetapkan.
F-PKB juga menegaskan pembahasan P-APBD tidak hanya dilakukan melalui rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi. Pendalaman dokumen anggaran, menurut mereka, dilakukan melalui berbagai forum, mulai dari rapat internal fraksi, rapat komisi bersama perangkat daerah, rapat internal Badan Anggaran, hingga rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat komisi disebut menjadi salah satu ruang penting bagi anggota DPRD untuk membahas secara teknis setiap program dan kegiatan yang diajukan pemerintah daerah. Dalam forum tersebut, anggota dewan memiliki kesempatan memberikan persetujuan, penolakan, koreksi maupun rekomendasi terhadap program yang dinilai belum sesuai kebutuhan masyarakat.
F-PKB menilai seluruh anggota DPRD merupakan bagian dari alat kelengkapan dewan. Karena itu, setiap fraksi semestinya memperoleh informasi dan laporan dari anggotanya yang ditugaskan di komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah maupun alat kelengkapan DPRD lainnya.
Terkait percepatan jadwal pembahasan, F-PKB menegaskan hal tersebut tidak boleh dimaknai sebagai upaya menjadikan DPRD sekadar pemberi legitimasi atau stempel terhadap seluruh usulan pemerintah daerah.
“Setiap tahapan pembahasan tetap menyediakan ruang bagi anggota DPRD untuk melakukan pendalaman, koreksi, dan pengawasan terhadap arah kebijakan anggaran,” tegas Tohari.
F-PKB juga menyatakan tidak akan menjadi stempel bagi pihak mana pun. Dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, menurut fraksi tersebut, tetap bersifat kritis dan konstruktif serta didasarkan pada kepentingan masyarakat.
Program pemerintah yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat akan didukung. Sementara program yang belum tepat sasaran, menurut F-PKB, wajib mendapatkan perbaikan.
Di sisi lain, F-PKB menghormati keputusan Fraksi PPP yang tidak menghadiri rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi. Sikap tersebut dinilai sebagai bagian dari hak politik setiap fraksi dalam menjalankan perannya di DPRD.
Meski demikian, F-PKB mengingatkan perbedaan sikap politik tidak seharusnya menutup fakta bahwa jadwal pembahasan P-APBD 2026 telah diputuskan secara kolektif melalui Badan Musyawarah dengan melibatkan perwakilan seluruh fraksi.
" F-PKB juga menyambut baik apabila Fraksi PPP tetap menyampaikan catatan, kritik dan rekomendasi dalam tahapan pembahasan berikutnya, " lanjutnya.
Menurut F-PKB, P-APBD merupakan instrumen penting untuk memastikan program pembangunan, pelayanan publik dan perlindungan sosial dapat berjalan tepat waktu serta tepat sasaran.
“Perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi. Yang paling penting, seluruh fraksi tetap bekerja sesuai fungsi masing-masing dan memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas F-PKB.
F-PKB pun mengingatkan agar perbedaan politik tidak sampai menghambat kepentingan masyarakat Bondowoso. Fraksi tersebut berkomitmen mengawal pembahasan P-APBD 2026 secara terbuka, bertanggung jawab dan substantif, sembari tetap menjaga kemitraan yang kritis antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....