DPRD Provinsi Dorong Kesetaraan dan Kesejahteraan Guru PAUD

  • 31 Agt 2026 14:52 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Zeiniya, mendorong kesetaraan status dan kesejahteraan bagi Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang saat ini masih masuk kategori tenaga pendidik non-formal dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003.

"Guru PAUD ini masih belum disebut guru, tapi tenaga pendidik di sektor non-formal sehingga status mereka belum setara dengan guru di sekolah formal," ujar Zeiniye saat Apel HUT ke-21 Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) di Alun-alun Situbondo, Senin, 31 Agustus 2026.

Karena belum setara itulah, ribuan Guru PAUD di Indonesia belum bisa menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN yang bisa menjamin kesejahteraan. Untuk itu, Zeiniye mendukung revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Tahun 2003 yang mengatur sistem pendidikan nasional.

"Guru PAUD ini sudah layak untuk disebut guru dan masuk di susunan formal. Kami melalui Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur akan bersurat ke DPR RI agar revisi UU Sisdiknas itu mengubah pendidikan non-formal Guru PAUD menjadi formal," bebernya.

Zeiniye mengaku miris dengan kesejahteraan yang diterima Guru PAUD selama ini, karena jauh dengan kata layak. Selain mengandalkan dari masing-masing lembaga, juga dapat bantuan dari pemerintah daerah melalui APBD yang tidak seberapa.

"Saat ini ada dukungan anggaran dari pemerintah daerah Situbondo sebesar Rp400.000 per bulan. Naik ya jika dibandingkan tahun sebelumnya, Rp350.000 per bulan," tegasnya.

Katanya, Guru PAUD sekalipun nonformal adalah guru pertama bagi anak-anak usia 4 tahun. Guru pertama yang memberikan penanaman karakter. Selain itu, lembaga PAUD juga melakukan akreditasi sehingga tidak ada bedanya dengan sekolah formal.

"Maka sudah selayaknyalah kalau kemudian di TK itu ada guru yang bersertifikasi, maka paling tidak Guru PAUD juga bisa, juga bisa menjadi ASN. Oleh karenanya, perlu ada kesetaraan bagi mereka," ungkapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....