Usia 21 Tahun, HIMPAUDI Berharap Kesetaraan dengan Guru

  • 31 Agt 2026 09:28 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Hari ini Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia atau HIMPAUDI merayakan usianya yang ke-21 dengan mengusung tema utama "Nyalakan Asa, Wujudkan Pengakuan dan Kesetaraan Guru PAUD".

Menurut Ketua HIMPAUDI Kabupaten Situbondo, Indah Ayu Linurtin tema tersebut merupakan seruan kepada pemerintah agar Guru PAUD disetarakan statusnya dengan guru pada umumnya. Sebab hingga saat ini, pendidikan PAUD masih dikategorikan sebagai pendidikan non-formal.

"Dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, PAUD itu masuk jalur pendidikan non-formal sehingga kami belum disebut guru dan tidak bisa disetarakan kesejahteraannya dengan guru pada umumnya. Kami tidak bisa diangkat menjadi ASN dan hanya mengandalkan insentif daerah," ujar Indah usai Apel HUT le-21 HIMPAUDI di Alun-alun Situbondo, Senin, 31 Agustus 2026.

Di Situbondo, ada sebanyak 1.468 Guru PAUD yang tersebar di 472 lembaga PAUD. Insentif setiap bulan yang diterima para Guru PAUD sebesar Rp400.000. Jumlah ini naik jika dibandingkan dengan sebelumnya Rp300.000 per bulan.

"Kami sangat berharap, di usia kami yang ke 21 tahun ini kesetaraan bisa terwujud sehingga bisa mewujudkan kesejahteraan terhadap kami," bebernya.

Indah Ayu Linurtin mengapresiasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengalokasikan dana revitalisasi yang mengalokasikan anggaran pembangunan atau perbaikan terhadap puluhan lembaga PAUD.

"Lembaga PAUD tahun ini dapat dana revitalisasi dari pemerintah pusat yang mengacu kepada Dapodik yang teman-teman isi," tegasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....