Bupati Fawait Rotasi Pejabat Pemkab Jember, Targetkan Percepatan Program Daerah

  • 29 Agt 2026 10:36 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember melakukan penyegaran jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, pada Jumat (28/8/2026) malam.

Bupati Jember, Muhammad Fawait mengatakan, rotasi jabatan merupakan bagian dari upaya menyempurnakan organisasi sekaligus mempercepat kinerja pemerintahan.

Pergantian posisi pejabat tidak semata-mata dimaknai sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pejabat sebelumnya. Menurutnya, penyegaran diperlukan agar ritme kerja organisasi pemerintahan semakin efektif dalam mengejar target pembangunan.

“Ibarat dalam sepak bola, pemain bintang seperti Cristiano Ronaldo atau Lionel Messi pun terkadang perlu keluar lapangan sejenak untuk mengatur napas. Rotasi ini semata-mata untuk penyempurnaan agar ke depan ritme kerja kita bisa melaju lebih cepat lagi,” ujarnya.

Ia menargetkan sejumlah sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan janji politik dapat direalisasikan lebih cepat, tanpa harus menunggu hingga berakhirnya masa jabatan.

Sejumlah sektor menjadi perhatian, mulai dari kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur dan aksesibilitas.

Fawait menyebut Pemkab Jember tidak hanya berupaya memperluas akses pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga mengembangkan layanan jemput bola melalui program Homecare.

Di bidang konektivitas, pemerintah daerah juga mendorong kembali beroperasinya penerbangan dari bandara daerah.

Sementara sektor pendidikan diperkuat melalui program beasiswa yang disebut telah merealisasikan lebih dari separuh target 20 ribu penerima manfaat.

Ia juga menyoroti hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD Jember. Ia mengapresiasi komunikasi antara jajaran eksekutif dan legislatif yang dinilai berjalan baik.

Menurutnya, perbedaan pandangan dalam proses pemerintahan merupakan bagian dari dinamika demokrasi selama tetap berada dalam koridor aturan.

“Dinamika itu bagian dari demokrasi yang sehat. Tugas DPRD adalah memberikan masukan konstruktif, dan kami di eksekutif sangat terbuka selama seluruh masukan tersebut sesuai dengan koridor perundang-undangan,” katanya.

Ke depan, Fawait menegaskan orientasi pemerintah daerah tidak hanya diukur dari pembahasan dan penyerapan anggaran, tetapi dari hasil pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Setelah memprioritaskan pembenahan pelayanan publik dasar sepanjang 2025–2026, Pemkab Jember menyiapkan fokus berikutnya pada percepatan pembangunan infrastruktur dan upaya menurunkan angka kemiskinan mulai 2027.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....