Marina Boom dan SMAN 1 Rogojampi Raih KTR Terbaik Jatim
- 27 Agt 2026 14:20 WIB
- Jember
RRI.CO.ID Bamyuwangi - Pelabuhan Marina Boom dan SMA Negeri 1 Rogojampi meraih penghargaan Terbaik 1 Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Provinsi Jawa Timur 2026. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas penerapan kawasan bebas asap rokok di ruang publik dan lingkungan pendidikan di Banyuwangi.
Penghargaan diserahkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Prof. Dr. dr. Erwin Astha Triyono dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Penyakit di Surabaya, Rabu, 26 Agustus 2026. Pelabuhan Marina Boom meraih Terbaik 1 pada kategori Tempat Umum/Tempat Lain yang Ditetapkan, sedangkan SMAN 1 Rogojampi menjadi Terbaik 1 kategori Tempat Proses Belajar Mengajar.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan dua lokasi itu menunjukkan penerapan kawasan tanpa rokok telah menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, pengelola fasilitas publik, hingga dunia pendidikan.
“Harapannya, capaian ini menjadi contoh dan motivasi bagi kita semua untuk semakin konsisten menerapkan KTR serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat,” ujar Ipuk, Kamis 27 Agustus 2026.
Di Marina Boom, implementasi KTR dilakukan melalui penataan area khusus merokok, pemasangan rambu larangan merokok, dan pengaturan ruang publik agar pengunjung terlindungi dari paparan asap rokok.
Sementara itu, SMAN 1 Rogojampi menerapkan kawasan tanpa rokok secara menyeluruh. Larangan merokok berlaku bagi siswa, guru, tenaga kependidikan, wali murid, hingga tamu yang memasuki lingkungan sekolah. Kebijakan tersebut juga didukung dengan pembatasan penjualan rokok di sekitar kawasan sekolah.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat mengatakan keberhasilan implementasi KTR tidak hanya diukur dari keberadaan papan larangan merokok, tetapi dari kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang diterapkan.
“SMAN 1 Rogojampi menunjukkan bagaimana sekolah dapat membangun lingkungan yang tidak menormalisasi perilaku merokok. Ini penting karena sekolah merupakan tempat pembentukan perilaku dan karakter generasi muda,” kata Amir.
Menurutnya, penerapan KTR juga mencakup tidak adanya aktivitas merokok di kawasan yang ditetapkan, tidak tersedianya asbak, serta bebas dari iklan maupun promosi produk tembakau. Dinas Kesehatan akan terus melakukan pemantauan bersama berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat implementasi kawasan tanpa rokok di Banyuwangi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....