HUT Ke-81 RI, 665 WBP Lapas Jember Terima Remisi

  • 18 Agt 2026 06:15 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar baik bagi ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember.

Sebanyak 665 warga binaan mendapatkan remisi dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis dalam Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).

Lima perwakilan warga binaan menerima remisi secara langsung dari Bupati Jember, Muhammad Fawait, di Alun-Alun Kabupaten Jember.

Kepala Lapas Kelas IIA Jember, Wahyu Susetyo, mengatakan dari 665 warga binaan penerima remisi, 10 orang mendapatkan RK II atau remisi yang langsung membuat masa pidananya berakhir.

“Ada 10 yang menerima remisi RK II. Hanya saja ada satu orang itu belum bisa langsung bebas, karena masih ada subsidernya,” katanya.

Wahyu menyebut jumlah penerima remisi tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Hal tersebut seiring dengan bertambahnya jumlah penghuni Lapas Jember yang saat ini mencapai 971 orang.

Pemberian remisi menjadi bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang telah mengikuti pembinaan serta menunjukkan perubahan perilaku dan kedisiplinan selama menjalani masa pidana.

Wahyu berharap remisi yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti seluruh program pembinaan.

Ia juga berharap momentum HUT Kemerdekaan RI membawa semangat baru bagi warga binaan dan seluruh masyarakat.

“Semoga Indonesia semakin aman, semakin jaya dan remisi ini bermanfaat bagi warga binaan,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....