KAI Ukur Jalur Rel Bangil-Ketapang untuk Perkuat Keselamatan

  • 14 Agt 2026 06:28 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Banyuwangi – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember melakukan pemeriksaan dan pengukuran geometri jalur rel secara berkala untuk memastikan perjalanan kereta api tetap aman. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026 dan Kamis, 13 Agustus 2026, mulai lintas Bangil hingga Ketapang, Banyuwangi.

Pengukuran mencakup berbagai parameter geometri jalur rel untuk memastikan kondisi lintasan tetap memenuhi standar teknis dan batas toleransi keselamatan. Hasil pemeriksaan juga menjadi dasar KAI dalam menentukan batas kecepatan kereta api serta menyusun program perawatan dan perbaikan prasarana.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro mengatakan pemeriksaan rutin merupakan langkah pencegahan untuk mendeteksi potensi gangguan pada jalur rel. Pengukuran dilakukan menggunakan teknologi yang mampu mendeteksi perubahan kondisi lintasan hingga skala milimeter.

“Pengukuran geometri jalan rel yang dilakukan secara berkala merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi lintasan tetap berada dalam kondisi aman. Hasil pemeriksaan ini menjadi salah satu dasar bagi KAI dalam menentukan batas kecepatan aman serta menyusun program pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur,” ujar Cahyo, Kamis 13 Agsutus 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, KAI Daop 9 Jember mengoperasikan Kereta Ukur Jalan Rel (KUJR) EM-120 Nomor 7190 “Arjuna”. Kereta ukur produksi 2022 itu dilengkapi teknologi laser optical contact untuk mengukur geometri jalan rel, tingkat keausan rel, hingga kondisi listrik aliran atas.

Pemeriksaan dilakukan sepanjang lintas Bangil–Ketapang dengan panjang 261,103 kilometer spoor. Sejumlah parameter yang diperiksa antara lain peninggian rel pada tikungan dan skilu atau perbedaan ketinggian antara kedua rel dalam jarak tertentu.

Selain kondisi rel, KAI juga memantau badan jalan dan lingkungan sekitar jalur. Pemantauan tersebut terutama dilakukan pada lokasi yang memiliki karakteristik tanah labil dan masuk dalam Daerah Pemantauan Khusus (Dapsus) Daop 9 Jember 2026.

Saat ini terdapat satu lokasi tanah labil yang menjadi perhatian KAI Daop 9 Jember, yakni Km 76+0/8 petak jalan Ranuyoso–Grati, wilayah SK 9.1 Pasuruan. Untuk mengantisipasi gangguan, KAI telah memperkuat badan jalan melalui pembangunan pasangan batu kali di lokasi tersebut.

Cahyo mengatakan hasil pengukuran akan dianalisis untuk menentukan kebutuhan pemeliharaan maupun perbaikan prasarana. Langkah tersebut dilakukan agar kondisi jalur tetap mendukung perjalanan kereta api yang aman dan tepat waktu.

“Dengan dilaksanakannya pemeriksaan secara rutin, kami memastikan kondisi prasarana jalan rel di wilayah Daop 9 Jember terjaga dan mendukung perjalanan kereta api yang aman, selamat, nyaman, serta tepat waktu,” kata Cahyo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....