KSOP Panarukan Teken Kerjasama dengan Kejari Situbondo
- 12 Agt 2026 18:39 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Panarukan, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, teken kerjasama, Rabu, 12 Agustus 2026.
Kepala KSOP Kelas IV Panarukan, Herland Aprilyanto mengaku, pihaknya melakukan kerjasama dengan Kejaksaan setempat alam bidang penanganan permasalahan hukum, khususnya dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun).
"Hari ini kami menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Situbondo, untuk penanganan permasalahan hukum, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara," ujar Herland Aprilyanto.
Penandatanganan kerjasama dihadiri oleh Kepala Kantor KSOP Kelas IV Panarukan, Herland Aprilyanto beserta jajaran, serta Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Frenda AH beserta para Kepala Seksi dan jajarannya.
"Ini bentuk sinergi dan komitmen antara kami dan Kejaksaan untuk memperkuat koordinasi serta memberikan dukungan dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum," bebernya.
Kata Herland, keberadaan Kejaksaan Negeri khususnya melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara punya peran penting dalam memberikan bantuan, pelayanan, serta pendampingan hukum kepada instansi pemerintah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
"Semoga kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi dapat menjadi landasan dalam membangun komunikasi dan koordinasi antara kedua institusi," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Bapak Frenda AH menjelaskan bahwa Kejaksaan melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang.
Salah satunya yaitu UU Nomor 11 Tahun 2021, bidang perdata dan tata usaha negara. Di bidang perdata, Kejaksaan berperan dalam penyelamatan, pemulihan dan perlindungan keuangan/kekayaan negara. Sedangkan di bidang Tata Usaha Negara kejaksaan berperan dalam penegakan kewibawaan pemerintah.
"Kerjasama ini menjadi dasar bagi kami dalam permohonan layanan dari jaksa pengacara negara dalam pemberian layanan hukum," bebernya.
Penandatanganan kerjasama ini menjadi awal terbangunnya hubungan kelembagaan yang erat antara KSOP Kelas IV Panarukan dan Kejaksaan Negeri Situbondo.
"Kerjasama ini bukti kpmitmen dan sinergi kami dalam memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pelaksanaan tugas pemerintahan," imbuhnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....