Satpolairud Perketat Pemeriksaan Muatan Kapal ke Pelabuhan Jangkar
- 09 Agt 2026 01:26 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Petugas Satpolairud Polres Situbondo, Jawa Timur, memperketat pemeriksaan kendaraan beserta muatan kapal yang akan menyeberang ke beberapa kepulauan Madura melalui Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Kasat Polairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa mengatakan, petugas memperketat pemeriksaan muatan untuk mencegah kebakaran yang dimungkinkan terjadi seiring dengan suhu udara akibat fenomena el nino disertai angin laut cukup kencang.
"Pemeriksaan ini untuk meminimalkan risiko kebakaran kapal saat pelayaran, di tengah cuaca panas disertai angin kencang," ujar Gede Sukarmadiyasa.
Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh kendaraan angkutan, termasuk juga dokumen pengiriman, hingga jenis barang yang dibawa. Kata Gede, langkah ini merupakan upaya preventif mencegah masuknya barang berbahaya yang mudah terbakar.
"Kita periksa barang yang mudah meledak masuk ke dalam kapal yang berisiko terhadap keselamatan penumpang dan awak kapal," ucapnya.
Pengawasan terhadap muatan kendaraan menjadi salah satu prioritas karena potensi bahaya tidak selalu berasal dari barang yang tercantum dalam dokumen ekspedisi.
"Tidak jarang dokumen ekspedisi sudah sesuai, namun dalam perjalanan ada sopir yang menambah muatan di luar manifes sehingga berpotensi menimbulkan risiko saat kapal berlayar," bebernya.
Sejumlah barang yang mendapat perhatian khusus petugas antara lain cairan mudah terbakar seperti bahan bakar minyak (BBM), cat berbahan kimia, gas bertekanan seperti tabung LPG dan asetilena, serta padatan mudah terbakar seperti serbuk kayu, sulfur, maupun belerang.
"Pengangkutan barang berbahaya telah diatur melalui peraturan perundang-undangan dan regulasi kementerian terkait. Karena itu, setiap pengiriman wajib memenuhi persyaratan keselamatan agar tidak membahayakan pelayaran," bebernya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....