Kegiatan Jurnalistik Terinspirasi dari KHR Azaim Ibrahimy

  • 07 Agt 2026 21:18 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - "Birokrat, pejabat, termasuk wartawan, yang masih mau terlibat dalam majelis ilmu, maka ia adalah sebaik-baiknya manusia, karena pasti akan memberikan manfaat bagi masyarakat".

Ungkapan itu disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo, KHR Achmad Azaim Ibrahimy, melalui media dalam jaringan (daring) beberapa waktu lalu.

"Saya terinspirasi dengan pernyataan KHR Achmad Azaim Ibrahimy, sehingga Kominfosan melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas wartawan dengan tema Sosialisasi Standar Profesionalisme dan Etika Jurnalistik," ujar Kepala Dinas Kominfosan Situbondo, Sugiyono, Jumat, 7 Agustus 2026.

Kominfosan mengundang 40 wartawan dari berbagai media massa, di antaranya televisi, radio, cetak dan media siber. Media tersebut bersinergi dengan Kominfosan dalam membangun Situbondo.

"Acara Sosialisasi jurnalistik dan etika profesi yang harus dipedomani ini kami laksanakan dengan menggandeng organisasi profesi wartawan PWI Situbondo," ucapnya.

Hadir sebagai narasumber yakni Wakil Ketua PWI Jawa Timur, Machmud Suhermono. Ia memaparkan tentang UU Pers 40/1999, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA),

"Banyak ilmu baru yang diperoleh teman-teman wartawan termasuk saya sendiri. Ternyata wartawan itu syarat dengan aturan yang harus dijadikan pedoman dalam bekerja menghasilkan berita," bebernya.

Sementara itu, Kepala Bidang Keterbukaan Informasi Publik atau KIP pada Diskominfosan, Andi Yulian Haryanto mengatakan bahwa peningkatan kapasitas jurnalistik bagi wartawan semata untuk membangun kepercayaan publik.

"Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, kami berharap wartawan mampu menyajikan berita yang bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya.

Katanya, di era disrupsi media, terjadi perubahan besar pada cara kerja industri media seiring dengan pesatnya teknologi digital. Yang dulunya media maenstream menjadi rujukan utama, saat ini bergeser ke media sosial yang tidak berpedoman pada kaidah jurnalistik.

"Mari kita bersama-sama memitigasi potensi pelanggaran etika jurnalistik dalam menghasilkan produk jurnalistik dan memperkuat profesi wartawan," imbuhnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....