Sekitar 30 persen Desa di Situbondo Menerapkan SIPADES
- 06 Agt 2026 17:51 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyatakan, dari 132 desa di Situbondo, baru 30 persen yang menerapkan aplikasi SIPADES (Sistem Pengelolaan Aset Desa).
Kepala DPMD Kabupaten Situbondo, Imam Darmaji mengatakan, pihaknya terus mendorong pemerintah desa untuk menerapkan aplikasi SIPADES, agar aset desa terdata dengan baik sehingga mudah bagi pemerintah melakukan pemantauan.
"Kami terus berupaya mendorong pemerintah desa menerapkan aplikasi SIPADES agar aset desa terinventarisir," ujar Imam Darmaji usai acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SIPADES, di Pendopo Kamis, 6 Agustus 2026.
DPMD akan melakukan monitoring ke desa-desa untuk memastikan penerapan aplikasi dari Kementerian Dalam Negeri itu. Mengingat, aplikasi tersebut bermanfaat mendata aset desa yang selama ini belum dilakukan dengan baik.
"Kita ingin menata carut-marutnya pengelolaan aset desa. Teman-teman pasti tahu kan, sering muncul di media bagaimana posisi tanah kas desa dikelola, ada yang digadaikan. Mobil dan motor dinas juga digadaikan," ungkapnya.
Oleh karena itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, Kemendagri telah mengeluarkan SIPADES versi 3.0 guna memaksimalkan pelaporan pengelolaan aset desa melalui aplikasi SIPADES.
"Dari aplikasi itu kami bisa melihat, pemerintah pusat juga bisa melihat tentang penataan aset desa di Kabupaten Situbondo," bebernya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....