APRI Jember Tegaskan Komitmen Layanan Nikah Anti Suap
- 31 Jul 2026 13:25 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember: Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Jember gencar menyuarakan Program S'GRA NIKAH (Stop Gratifikasi Nikah dan Pelayanan KUA), sebuah inovasi pelayanan yang digagas Kementerian Agama Kabupaten Jember bersama APRI Jember untuk mewujudkan layanan pencatatan nikah yang sigap, akurat, transparan, dan bebas gratifikasi di seluruh KUA se-Kabupaten Jember.
Ketua APRI Kabupaten Jember periode 2025-2029, Kusno, S.Ag., M.Pd.I. kepada RRI menyampaikan beberapa poin penting terkait program S'GRA NIKAH.
"Pertama, komitmen tegas APRI untuk menolak segala bentuk pemberian uang atau amplop di luar ketentuan resmi kepada petugas KUA dalam bentuk apa pun. Kedua, pentingnya menjaga integritas layanan pencatatan nikah agar bersih dari pungutan liar demi menjaga predikat Zona Integritas di lingkungan KUA, dan ketiga, langkah pembinaan yang dilakukan secara berkala oleh APRI Jember kepada para penghulu guna memperkuat standar pelayanan prima di lapangan." ujarnya, 27 Juli 2026.
Melalui program S'GRA NIKAH ini, Kementerian Agama Kabupaten Jember dan APRI Jember berharap masyarakat semakin memahami hak mereka untuk mendapatkan pelayanan yang bersih dan bermartabat sejak proses pencatatan nikah dimulai, tanpa dibayangi praktik gratifikasi. Masyarakat yang membutuhkan konsultasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan aduan terkait pelayanan KUA dapat menghubungi WA Center Kementerian Agama Kabupaten Jember di nomor 0811-365-6262.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....