Bidlabfor Polda Jatim Gelar Coaching Clinic dan SCI
- 30 Jul 2026 13:10 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jatim menggelar Coaching Clinic dan Supervisi Penerapan Scientific Crime Investigation (SCI) di Polres Situbondo.
Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengatakan Coaching Clinic Bidlabfor Polda Jatim dilakukan untuk meningkatkan kemampuan penyidik dalam mengungkap tindak pidana.
"Kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi penyidik Polres Situbondo, mengungkap tindak pidana," ujar Kapolres Bayu kepada RRI, Kamis, 30 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Marjoko, dihadiri Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie bersama jajaran pejabat utama, para kasat, kapolsek, penyidik, serta penyidik pembantu dari Polres Situbondo dan Polsek jajaran.
Turut mendampingi Tim Bidlabfor Polda Jatim, yakni Kasubbid Kimia Biologi AKBP Tri Yuni Eriadi, Kasubbid Narkoba Kompol Handi Purwanto, Kompol Cahyo Widyanto, Kompol Ardani, dan Kompol Dewi.
"Terim kasih atas kehadiran Tim Bidlabfor Polda Jatim yang memberikan pembekalan langsung kepada para penyidik," ucapnya.
Coaching clinic merupakan kesempatan yang sangat baik bagi personel untuk meningkatkan kompetensi penyidikan berbasis pembuktian ilmiah. Kapolres berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan dengan baik.
"Manfaat kegiatan ini sebaik mungkin, agar kualitas penyidikan semakin profesional, objektif, dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," bebernya.
Sementara itu, Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Marjoko menegaskan bahwa laboratorium forensik merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum modern karena setiap pembuktian harus didukung data dan hasil pemeriksaan ilmiah.
"Scientific Crime Investigation bukan hanya menjadi metode kerja, tetapi sudah menjadi kebutuhan dalam setiap proses penyidikan. Dengan dukungan labfor, penyidik dapat mengungkap fakta secara ilmiah sehingga setiap perkara yang ditangani memiliki dasar pembuktian yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan," ucao Kombes Pol Marjoko.
Materi yang diperoleh peserta yakni tentang penerapan Scientific Crime Investigation, pemeriksaan narkotika dan bahan berbahaya, balistik dan metalurgi forensik, fisika serta komputer forensik, kimia dan biologi forensik, hingga penanganan dokumen dan uang palsu.
"Tim Bidlabfor juga memberikan supervisi teknis terhadap pelaksanaan penyidikan di lapangan," imbuh Kombes Pol Marjoko.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....