Video Bocah Peluk Ayah di Jeruji Besi Viral
- 29 Jul 2026 20:45 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Video bocah bernama Den Bagus Sulaiman (10) saat berpelukan dengan ayahnya dari luar jeruji besi di Rumah Tahanan Polres Situbondo, pada Rabu, 15 Juli 2026, mendadak viral.
Banyak netizen yang terharu saat menonton video berdurasi 2 menit 23 detik itu. Pelukan erat ayah dan anak dari luar dan dalam jeruji besi itu mengundang haru petugas rumah tahanan.
Kanit Regident Satlantas Polres Situbondo, Iptu Eko Novianto bersama Bripda Dior mengantarkan Den Bagus bertemu dengan ayahnya. Begitu bertemu, keduanya langsung berpelukan erat karena sehari tidak bertemu.
"Anak ini mengayuh sepeda dari rumahnya di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji menuju Polres Situbondo. Jaraknya sekitar 2 kilometer," ujar Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, Rabu, 29 Juli 2026.
Ayah Denbagus yakni Slamet (52). Pria paruh baya yang ditahan pada 14 Juli 2026 atas kasus penganiayaan terhadap seorang tukang becak bernama Abdul Majid (62) hingga mengalami luka parah dan masuk kategori penganiayaan berat.
Kata Kapolres Bayu, secara normatif hukum, kasus penganiayaan berat sangat sulit atau kemungkinan besar tidak bisa dihentikan penyidikannya melalui mekanisme murni Restorative Justice atau RJ.
"Kasus ini masuk penganiayaan berat dan kemungkinan besar tidak bisa dilakukan RJ," tegas Kapolres Bayu.
Kapolres Bayu menjelaskan kasus penganiayaan berat tidak bisa dilakukan RJ, sedangkan pelaku disangkakan melakukan tindak pidana penganiayaan berat berdasarkan Pasal 468 ayat (1) atau Pasal 466 Ayat (2) KUHP (merujuk pada KUHP Baru / UU Nomor 1 Tahun 2023).
"Penganiayaan berat memiliki ancaman pidana penjara paling lama delapan tahun. Sedangkan pedoman penerapan RJ syarat utamanya adalah ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari lima tahun," tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....