Dispendukcapil Bondowoso Jemput Bola Rekam e-KTP Pelajar
- 29 Jul 2026 20:59 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Bondowoso – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bondowoso terus menggencarkan layanan jemput bola perekaman KTP elektronik (e-KTP) bagi pelajar melalui program Jempolan (Jemput Bola Perekaman e-KTP bagi Pelajar). Program ini menyasar siswa SMA dan SMK agar kepemilikan dokumen kependudukan dapat dipenuhi sejak dini.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Bondowoso, Sulestiyono, mengatakan program tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah, terutama sekolah negeri yang hampir seluruhnya telah menjadi sasaran layanan.
"Perekaman tidak hanya dilakukan bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun, tetapi juga sejak usia 16 tahun. Jadi ketika usianya genap 17 tahun, mereka tinggal mencetak e-KTP," ujarnya, Rabu, 29 Juli 2026.
Menurutnya, untuk sekolah swasta pelaksanaan layanan tetap dibuka, namun membutuhkan koordinasi dan permohonan dari pihak sekolah agar jadwal perekaman dapat dilakukan.
Selain menyasar pelajar, Dispendukcapil juga menghadirkan layanan administrasi kependudukan melalui program Gerebek Desa. Melalui program ini, petugas membuka pelayanan langsung di balai desa, balai kecamatan maupun rumah tokoh masyarakat untuk berbagai jenis layanan administrasi kependudukan.
"Layanan yang diberikan tidak hanya perekaman atau pencetakan e-KTP, tetapi juga penerbitan akta kelahiran, akta kematian hingga perbaikan Kartu Keluarga," kata Sulestiyono.
Dalam waktu dekat, Dispendukcapil akan membuka layanan di Balai Kecamatan Tlogosari pada 30 Juli 2026 yang bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan Isbat Nikah.
Pada kegiatan tersebut, pasangan yang telah memperoleh buku nikah akan langsung dibantu memperbarui dokumen kependudukannya, mulai dari perubahan status perkawinan di Kartu Keluarga hingga pembaruan akta kelahiran anak.
"Kalau sebelumnya dalam akta kelahiran hanya tercantum nama ibu karena pernikahan belum tercatat, setelah memiliki buku nikah akan diperbarui menjadi akta yang mencantumkan nama ayah dan ibu," jelasnya.
Dispendukcapil berharap berbagai layanan jemput bola tersebut mampu meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat sekaligus mempermudah akses pelayanan tanpa harus datang ke kantor Dispendukcapil.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....