Kodim 0823 Perangi Narkoba Melalui P4GN

  • 29 Jul 2026 14:28 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Kodim 0823/Situbondo, memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan prajurit yang bersih dari penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) 2026.

Dandim 0823/Situbondo, Letkol Inf Ferry Ardian mengatakan, kegiatan berlangsung di Aula Letnan Nidin Makodim 0823/Situbondo, Jalan PB. Sudirman No. 32, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, pada Rabu, 29 Juli 2026.

"Kami mengikutsertakan 50 prajurit dengan menghadirkan narasumber dari Polres Situbondo, Ipda Robi Sasongko, selaku KBO Satresnarkoba dan Kasat Binmas Polres Situbondo Iptu Rahman Fadli Kurniawan," ujar Dandim Ferry, Rabu, 29 Juli 2026.

Katanya, pemahaman tentang narkoba dan bahayanya harus secara terus menerus disampaikan kepada prajurit, sebagai upaya pencegahan. Termasuk juga ancaman pidana jika berhadapan dengan narkoba.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

"Narasumber menjelaskan secara komprehensif pengertian narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya beserta dampak buruk yang ditimbulkan terhadap kesehatan fisik, mental, kehidupan sosial, hingga ancaman pidana," bebernya.

Selain memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkoba dan sanksi hukumnya, peserta juga dibekali pentingnya mengenali modus peredaran narkoba serta meningkatkan kewaspadaan melalui deteksi dini sebagai langkah pencegahan.

"Kami berharap, melalui materi ini, prajurit mampu membangun kesadaran agar senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Situbondo, Iptu Rahman Fadli Kurniawan, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya penyalahgunaan narkoba di wilayah binaan.

"Laporkan setiap indikasi gangguan keamanan maupun penyalahgunaan narkoba kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 agar dapat ditangani secara cepat dan tepat," ujar Rachman Fadli.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....