Polres Situbondo Buka Ruang Curhat usai Shalat Jumat

  • 26 Jul 2026 00:55 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Polres Situbondo, Jawa Timur, memberikan ruang curahan hati (curhat) masyarakat yang disampaikan langsung kepada Kapolres Situbondo, dalam acara yang dikemas dengan Jumat Curhat.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengatakan, Jumat Curhat digelar setiap shalat Jum’at di masjid masjid secara bergiliran. Jemaah masjid diberikan waktu untuk menyampaikan keluh kesahnya dan mencari solusi bersama.

"Banyak keluhan warga yang bisa kami dapatkan melalui Jumat Curhat ya. Di antaranya, keluhan knalpot brong, peredaran narkoba, tindak kriminalitas hingga dugaan praktik prostitusi," ujar Kapolres Bayu, Sabtu, 25 Juli 2026.

Jumat Curhat yang dilakukan usai shalat Jumat berlangsung di Masjid Jami' Nurul Islam Kecamatan Kapongan. Warga menyampaikan keluh kesahnya termasuk harapannya kepada pihak kepolisian atas keluhan yang diungkapkan.

"Ini ruang dialog antara Polri dan masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi sekaligus mencari solusi atas persoalan kamtibmas yang terjadi di lingkungan warga," bebernya.

Penggunaan knalpot brong menjadi curhatan yang mendominasi. Banyak masyarakat yang mengeluhkan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketenangan karena suaranya menimbulkan kebisingan.

"Penggunaan knalpot brong menimbulkan kebisingan terutama di sekitar masjid dan mengganggu kekhusukan dalam beribadah," ucapnya.

Untuk mengatasi itu, Kapolres mengaku pihaknya terus menggencarkan sosialisasi

penertiban, hingga penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

"Satbinmas gencar melakukan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong, termasuk Kasat Lantas yang juga memberikan penjelasan mengenai dasar hukum penindakan serta mekanisme penilangan," ucap Kapolres Bayu.

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan masih adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Kapongan. Kapolres menegaskan bahwa setiap penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang cukup.

"Sebagai solusi curhatan ini, kami perintahkan Satresnarkoba untuk memperbanyak kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat," bebernya.

Keluhan lain yang disampaikan warga berkaitan dengan penanganan kasus kriminalitas yang terekam kamera CCTV, kondisi pasca-Pilkada yang masih menyisakan perbedaan pilihan politik, hingga dugaan adanya warung di jalur Pantura Kapongan yang digunakan untuk praktik prostitusi.

"Seluruh aspirasi akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum dan mengedepankan langkah preventif maupun penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran," ucapnya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, di akhir kegiatan Kapolres Situbondo menyerahkan bingkisan kepada Takmir Masjid Jami' Nurul Islam serta bantuan kepada warga yang membutuhkan.

Sementara itu, Camat Kapongan Roy Hidayat mengapresiasi kehadiran langsung Kapolres Situbondo bersama jajaran dalam program Jumat Curhat. Katanya, program tersebut sangat baik sebagai solusi dalam mengatasi semua persoalan masyarakat.

"Berbagai persoalan yang ada di tengah masyarakat dapat disampaikan tanpa perantara sehingga solusi bisa segera ditindaklanjuti," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....