Cuaca Buruk: KSOP Tunda Keberangkatan Kapal Kepulauan Madura

  • 24 Jul 2026 19:01 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menunda keberangkatan kapal tujuan pulau Madura untuk mengantisipasi cuaca buruk.

Kepala KSOP Kelas IV Panarukan, Herland Aprilyanto mengaku, penundaan keberangkatan kapal tujuan Pulau Madura dan sekitarnya, seiring dengan imbauan kewaspadaan kondisi cuaca buruk dari Kementerian Perhubungan.

"Penundaan ini menindaklanjuti surat imbauan kewaspadaan kondisi cuaca buruk di laut yang diterbitkan Plt. Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran pada 23 Juli 2026," ujar Herland Aprilyanto, Jumat, 24 Juli 2026.

Herland Aprilyanto mengemukakan, penundaan sementara keberangkatan kapal menuju wilayah kepulauan di Madura diambil sebagai langkah antisipatif untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran.

"Termasuk juga mengurangi risiko kecelakaan laut akibat cuaca buruk," imbuhnya.

Keputusan tersebut mengacu pada prakiraan cuaca maritim yang diterbitkan oleh Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika atau BMKG melalui Stasiun Meteorologi Maritim Perak Surabaya pada 22 Juli 2026.

"Berdasarkan prakiraan tersebut, ada potensi peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang di wilayah perairan Kepulauan Sapudi bagian selatan dan perairan kepulauan Kangean bagian selatan selama periode 23 hingga 26 Juli 2026," ungkapnya.

BMKG memperkirakan tinggi gelombang di perairan Madura dan sekitarnya berkisar antara 1,10 hingga 2,0 meter. Kondisi tersebut berpotensi membahayakan aktivitas pelayaran, khususnya bagi kapal penumpang, kapal nelayan, serta kapal berukuran kecil.

"Keselamatan dan keamanan pelayaran prioritas utama kami. Oleh karena itu kami ingatkan seluruh pemilik kapal, operator, dan nakhoda menunda keberangkatan hingga kondisi cuaca kembali kondusif," ucap Herland.

Ia juga mengingatkan agar seluruh operator dan nakhoda kapal terus memantau informasi terkini serta pembaruan prakiraan cuaca maritim, terutama paling lambat dua jam sebelum jadwal keberangkatan.

"Apabila selama pelayaran terjadi perubahan kondisi cuaca memburuk, nakhoda agar segera berkoordinasi dan melaporkan situasi kepada Syahbandar terdekat guna memperoleh arahan lebih lanjut," bebernya.

Penundaan keberangkatan ini merupakan salah satu upaya mitigasi risiko untuk mencegah terjadinya kecelakaan laut akibat cuaca ekstrem. Langkah tersebut sekaligus mencerminkan komitmen KSOP Kelas IV Panarukan dalam mengutamakan keselamatan jiwa di laut serta menjaga keamanan dan ketertiban penyelenggaraan pelayaran di wilayah perairan Madura dan sekitarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....