Cegah Kebocoran Pajak, Bupati Maksimalkan Tax Monitor

  • 23 Jul 2026 17:36 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Untuk mencegah kebocoran pajak hotel dan restoran yang ada di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pemerintah daerah setempat akan memaksimalkan fungsi Tax Monitor di masing-masing hotel dan restoran.

Tax monitor merupakan alat perekam data transaksi usaha yang dipasang pada mesin kasir untuk menghitung pajak daerah secara otomatis yang harus dibayar oleh pengusaha hotel dan restoran.

Bupati berencana memanggil semua pengusaha hotel dan restoran di Situbondo, untuk memaksimalkan pemanfaatan tax monitor sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD .

"Nanti kami akan memanggil semua pengusaha hotel dan restoran agar tax monitor yang digunakan langsung terkoneksi dengan pemerintah daerah," ujar Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Kamis, 23 Juli 2026.

Bupati Rio bilang, masih banyak pengusaha yang menolak agar tax monitor terkoneksi dengan pemerintah daerah, sehingga pembayaran pajak secara real-time bisa termonitor dan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hotel dan restoran bisa optimal.

"Rata-rata sudah menggunakan tax monitor namun mereka menolak terkoneksi dengan pemkab sehingga menghitung sendiri berapa pajak yang harus dibayar ke daerah," ungkap Bupati Rio.

Bupati menilai, banyak pengusaha hotel dan restoran yang belum membayar pajak sesuai dengan perolehannya, karena para pengusaha punya kewenangan sendiri untuk menghitung jumlah pajak yang harus dibayar ke pemerintah daerah.

"Makanya, kalau tax monitor ini dikoneksikan langsung ke pemerintah daerah, maka pajak real-time ini akan secara otomatis masuk kepada kami, ini yang sedang kami upayakan," bebernya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....