Seluruh Fraksi DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- 21 Jul 2026 21:05 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Seluruh fraksi partai politik DPRD Kabupaten Situbondo, menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.
Persetujuan keenam fraksi di antaranya Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi Demokrasi Nasional Sejahtera (DNS) dan Fraksi PDI Perjuangan, disampaikan melalui Pandangan Umum (PU) fraksi pada rapat paripurna di Gedung DPRD, Selasa, 21 Juli 2026.
"Alhamdulillah ya, semua fraksi di DPRD Situbondo sayang sama kita, dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025," ujar Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo usai Paripurna, Selasa, 21 Juli 2026.
Bupati Rio menyatakan komitmennya untuk melakukan perbaikan atas usulan dari beberapa fraksi yang menginginkan pembangunan di Situbondo, naik kelas, sesuai dengan visi misi pemerintahan saat ini.
"Ada beberapa usulan dari fraksi untuk bahan evaluasi kami. Misalkan dari PDIP yang mengusulkan soal pendampingan hukum dan penambahan anggaran, saya sepakat dengan usulan itu," bebernya.
Sedangkan dari Fraksi Golkar mempersoalkan target pendapatan daerah yang belum sesuai dengan potensi yang ada ternasuk pemungutan pajak yang belum dilakukan secara optimal.
"Soal aset dan pendapatan asli daerah yang disampaikan Fraksi Golkar, saya sepakat, termasuk dari Gerindra terkait Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), kami akan perbaiki," ungkap Bupati Rio.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....