Jaksa Masuk Sekolah Jadi Upaya Preventif Cegah Kenakalan Remaja
- 20 Jul 2026 14:03 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi hukum kepada pelajar sebagai upaya mencegah kenakalan remaja. Langkah tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan penindakan hukum setelah pelanggaran terjadi.
Hal itu disampaikan R. Yuri Andina Putra, S.H., M.H., Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Jember, dalam Dialog Khusus Jaksa Menyapa, Kamis (16/7/2026) pagi, yang membahas pentingnya membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Menurut Yuri, banyak persoalan hukum yang melibatkan remaja berawal dari kurangnya pemahaman mengenai konsekuensi dari setiap tindakan. Oleh karena itu, Kejaksaan terus memperkuat penyuluhan hukum melalui berbagai kegiatan, salah satunya Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). "Upaya pencegahan melalui edukasi jauh lebih baik daripada harus berhadapan dengan proses hukum setelah terjadi pelanggaran. Kami ingin para pelajar memiliki bekal pengetahuan sehingga mampu menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja," ujar Yuri.
Ia menjelaskan, materi yang disampaikan dalam penyuluhan tidak hanya memperkenalkan tugas dan fungsi Kejaksaan, tetapi juga mengangkat persoalan yang dekat dengan kehidupan pelajar. Mulai dari bahaya penyalahgunaan narkotika, perundungan (bullying), tawuran, hingga penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, jaksa hadir langsung di lingkungan pendidikan untuk berdialog dengan siswa mengenai berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi. Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum sekaligus membentuk karakter pelajar yang taat aturan. "Tujuan kami bukan hanya agar para pelajar mengetahui adanya sanksi hukum, tetapi juga memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Dengan bekal itu, mereka diharapkan mampu mengambil keputusan yang tepat dan tidak mudah terpengaruh melakukan perbuatan yang melanggar hukum," katanya.
Yuri menambahkan, upaya pencegahan kenakalan remaja tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Peran orang tua, sekolah, pemerintah, dan masyarakat juga sangat penting dalam membimbing serta mengawasi perkembangan remaja. Karena itu, Kejaksaan Negeri Jember berkomitmen untuk terus melaksanakan penyuluhan hukum secara berkelanjutan agar budaya sadar hukum dapat tumbuh sejak usia sekolah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....