Lansia dan Disabilitas Dilayani Jemput Bola oleh Dispendukcapil

  • 18 Jul 2026 06:00 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember terus meningkatkan akses pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan mobilitas, seperti lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan warga yang sedang sakit.

Layanan tersebut diberikan untuk memastikan seluruh warga tetap dapat memperoleh dokumen administrasi kependudukan meski tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember, Bambang Saputro, S.Sos., M.Si., mengatakan petugas akan mendatangi rumah warga yang membutuhkan pelayanan khusus, terutama untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun pengurusan administrasi kependudukan lainnya. "Bagi masyarakat yang sakit, lanjut usia, atau penyandang disabilitas sehingga tidak bisa datang ke kantor pelayanan, kami memiliki layanan jemput bola. Petugas akan datang langsung ke rumah untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan," ujar Bambang dalam Dialog Interaktif RRI Jember, Rabu 15 Juli 2026.

Menurut Bambang, program tersebut merupakan bentuk komitmen Dispendukcapil dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Ia menjelaskan, layanan jemput bola umumnya dilakukan berdasarkan informasi atau permohonan yang disampaikan melalui pemerintah desa, kelurahan, maupun kecamatan. Setelah menerima laporan, petugas akan menjadwalkan kunjungan ke lokasi sesuai kebutuhan warga. "Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan agar masyarakat yang membutuhkan layanan khusus dapat segera terlayani. Harapannya, tidak ada warga yang kehilangan hak administrasi kependudukan hanya karena keterbatasan fisik atau kondisi kesehatan," katanya.

Selain layanan jemput bola, Dispendukcapil Jember juga terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan melalui kantor kecamatan, layanan digital, serta berbagai inovasi untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan.

Bambang menegaskan seluruh masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan. Oleh karena itu, Dispendukcapil berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan tanpa diskriminasi. "Baik masyarakat yang datang langsung ke kantor, mengurus melalui kecamatan, maupun yang membutuhkan layanan jemput bola, semuanya akan mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Melalui layanan jemput bola, Dispendukcapil Jember berharap semakin banyak warga yang dapat memiliki dokumen kependudukan secara lengkap sehingga lebih mudah mengakses berbagai layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, maupun pelayanan pemerintahan lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....