Polisi Gelar Patroli Cipta Kondisi Cegah Balap Liar
- 11 Jul 2026 20:01 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Polres Situbondo, Jawa Timur, menggelar Patroli Cipta Kondisi dengan menyasar aksi balap liar dan berbagai pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Situbondo, hingga Sabtu 11 Juli 2026, dini hari.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Kami menggelar patroli mulai pukul 23.00 Wib hingga Sabtu dini hari dengan melibatkan personel Satlantas, Polsek Kota, Koramil Situbondo, Lurah Dawuhan dan Patokan, serta Kepala Desa Kotakan dan Talkandang ," ujar AKP Nanang Hendra.
Adapun rute patroli meliputi Jalan Kartini Alun-alun Situbondo, Jalan Pemuda, Jalan Argopuro, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Sucipto hingga Jalan PB Sudirman tepatnya di kawasan SPBU Karangasem yang kerap menjadi titik rawan pelanggaran lalu lintas.
Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta bahaya balap liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun gangguan keamanan.
"Patroli ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif," imbuhnya.
Patroli dan penindakan dilakukan untuk mencegah balap liar, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi aturan saat berkendara demi keselamatan bersama.
"Kami melakukan penindakan pelanggar lalu lintas. Sebanyak 12 pelanggar dikenakan sanski tilang, dan satu unit kendaraan bermotor diamankan karena melanggar aturan lalu lintas," bebernya.
Satlantas Polres Situbondo mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara muda, agar tidak melakukan balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
"Masyarakat kami harapkan berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan aksi balap liar atau gangguan keamanan lainnya, bisa segera melapor melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam," bebernya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....