SBMI Lumajang Ikuti Penguatan Kapasitas Penanganan PMI

  • 09 Jul 2026 22:08 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID Lumajang- DPC SBMI Lumajang menjadi salah satu dari 6 lembaga khusus Pekerja Migran Indonesia yang mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Lembaga Kesejahteraan Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (LKS TSKPO) pada 1–4 Juli 2026.

Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di Lumajang Madiono Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial bersama UIN Sunan Ampel Surabaya ini berlangsung di Hotel Platinum Surabaya dan Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Sebanyak 41 LKS se-Jawa Timur diundang dalam pelatihan tersebut.

"Dari 41 peserta, hanya 6 lembaga yang secara khusus menangani Pekerja Migran Indonesia bermasalah dan korban perdagangan orang dengan modus penempatan PMI. Keenamnya adalah DPC SBMI Lumajang, DPC SBMI Jember, DPC SBMI Banyuwangi, Migrant Care Jember, Migrant Care Banyuwangi, dan Garda BMI Banyuwangi," Katanya Kamis 09 Juli 2026

Selama empat hari, peserta mendapatkan materi mulai dari teknik asesmen tuna sosial, korban perdagangan orang, dan PMI bermasalah, hingga praktik pengelolaan data melalui SIKSMOT. Materi utama yang ditekankan adalah penggunaan SIKS-MA atau Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Masyarakat. Sistem ini diharapkan dapat membantu LKS menyusun program yang lebih tepat sasaran.

Madiono, perwakilan DPC SBMI Lumajang, menyebut akurasi data sebagai fondasi utama dalam pendampingan sosial.

“Data yang akurat menjadi acuan dan fondasi penting dalam pendampingan sosial. Tanpa data yang baik, bantuan dan program pemberdayaan berisiko tidak menjangkau mereka para korban,” ujar Madiono di sela kegiatan.

Selain asesmen, forum ini juga membahas rehabilitasi sosial bagi korban kekerasan, bekas warga binaan pemasyarakatan, dan kelompok rentan lainnya. Para peserta sepakat bahwa persoalan sosial saat ini tidak bisa diselesaikan secara sektoral dan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat yang bekerja langsung di lapangan.

Dalam forum tersebut, Madiono juga menyampaikan seruan khusus terkait perlindungan PMI. Ia meminta Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota, serta kementerian dan lembaga terkait untuk lebih berpihak pada PMI dan keluarganya.

“Devisa yang dihasilkan Pekerja Migran Indonesia tahun 2025 mencapai lebih dari Rp400 triliun. Karena itu, pemerintah pusat sampai daerah wajib menganggarkan minimal 10% dari devisa yang dihasilkan PMI untuk penanganan PMI bermasalah, korban perdagangan orang, serta pemberdayaan PMI purna dan keluarganya,” tegasnya.

Dengan penguatan kapasitas ini, LKS diharapkan mampu memberikan layanan rehabilitasi yang lebih terukur, berbasis data, dan mampu menjangkau kelompok paling rentan, termasuk PMI yang mengalami masalah di luar negeri maupun setelah kembali ke tanah air.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....