Mutasi ASN Bondowoso, Sekda Pastikan Tidak Ada Dobel Jabatan

  • 09 Jul 2026 15:43 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 41 aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki jabatan administrator dan pengawas. Mutasi dan promosi tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus untuk menyesuaikan kebutuhan birokrasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, memastikan bahwa tidak ada pejabat yang dobel jabatan. Dari total ASN yang dilantik terdiri atas 15 pejabat administrator dan 26 pengawas. Seluruh pergeseran jabatan dilakukan melalui mekanisme mutasi dan promosi sesuai kebutuhan organisasi.

"Total ada 41 ASN yang terdiri dari 15 pejabat eselon III dan 26 pejabat eselon IV, yaitu jabatan administrator dan pengawas," ujar Fathur Rozi, Kamis, 9 Juli 2026.

Menurutnya, mutasi, rotasi, dan promosi merupakan hal yang wajar dalam tata kelola pemerintahan. Selain memenuhi kebutuhan organisasi, perpindahan jabatan juga bertujuan menciptakan dinamika kerja yang lebih baik.

"Mutasi dan promosi itu sesuatu yang alami. Dan pasti sesuai dengan kebutuhan organisasi," kata Fathur Rozi.

Ia menambahkan, ASN tidak ideal jika terlalu lama menempati satu posisi karena dapat menghambat lahirnya gagasan baru. Dengan adanya penyegaran jabatan, diharapkan muncul inovasi serta peningkatan koordinasi antarpimpinan perangkat daerah.

"Terlalu lama pada satu posisi juga tidak bagus agar selalu ada inovasi. ASN harus inovatif dan mampu membangun koordinasi yang baik sebagaimana pesan Bupati kepada para pejabat yang baru dilantik," ungkap Fathur Rozi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....