Pemkab Situbondo Tingkatkan Cakupan KIA
- 08 Jul 2026 17:17 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Pemkab Situbondo, Jawa Timur, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mempercepat cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak atau KIA yang saat ini masih 58,27 persen dari 143.442 anak.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengajak masyarakat untuk memiliki Kartu Identitas Anak, karena dengan memiliki KIA akan mempermudah akses pelayanan publik bagi anak.
"Yang belum punya KIA, segera diurus di Disdukcapil ya, karena dengan KIA hak anak akan terlindungi, serta mempermudah akses pelayanan pendidikan, kesehatan, perbankan dan lainnya," ujar Bupati Rio, Rabu, 8 Juli 2026.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Situbondo, Tri Cahya Ningsih mengaku bekerja sama dengan Himpunan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi), Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) dan Posyandu, untuk memperluas cakupan KIA.
"Saat ini yang punya KIA di Situbondo, masih 50 persen. Kami terus melakukan upaya untuk meningkatkan cakupannya," ujar Tri Cahya Ningsih, Rabu, 8 Juli 2026.
Selain dengan Himpaudi dan IGTKI, Dukcapil juga bekerja sama dengan pusat perbelanjaan seperti Roxy dan Telasih. Anak yang punya KIA dan menunjukkan saat berbelanja akan mendapatkan potongan harga, termasuk saat bermain game.
"Kalau ke Conato Roxy, anak yang punya KIA akan mendapatkan es krim gratis. Yang bermain game di Roxy akan mendapat potongan, termasuk belanja ke Toko Telasih," bebernya.
Tri Cahya mengemukakan, Kartu Identitas Anak sebagai bentuk perlindungan dan penguatan layanan publik terhadap anak dengan rentang usia 0 bulan sampai 17 tahun kurang satu hari.
"Otomatis kalau sudah memiliki KIA, adminduknya sudah lengkap dan terdata, juga sudah punya NIK. Jadi kalau sudah 17 tahun tinggal melakukan perekaman e-KTP," bebernya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....