Pemkab Sambut Positif Tiga Raperda Inisiatif DPRD Situbondo

  • 03 Jul 2026 13:38 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Pemerintah Kabupaten Situbondo menyambu baik tiga rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Situbondo.

Tiga Raperda di antaranya, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda Penanggulangan Pelacuran dan Raperda Penanggulangan Penyakit HIV/AIDS dan Tuberculosis.

"Raperda kearsiapan kami memang berharap arsip kita tertata dengan baik ya. Kalo raperda pelacuran dan raperda penanggulangan penyakit HIV/AIDS dan Tuberculosis, ini keinginan kita bersama yang sudah lama," ujar Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah saat Paripurna Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif DPRD, Kamis, 2 Juli 2026.

Menurutnya, raperda tentang pelacuran dan penanggulangan penyakit HIV/AIDS butuh dukungan semua elemen masyarakat. Karena yang terpenting adalah bagaimana mereka diterima kembali oleh masyarakat.

"Jadi terlebih dulu kita harus menyiapkan mereka agar bisa diterima di tengah-tengah masyarakat. Misalkan eks pelacur harus kita berdayakan dulu melalui pelatihan atau lainnya yang bermanfaat," ucapnya.

Termasuk juga menghilangkan stigma bagi orang dengan HIV/AIDS agar mereka juga bisa diterima kembali di tengah-tengah masyarakat, tanpa ada yang menolak dan mengasingkan dengan alasan takut tertular.

"Perda HIV/AIDS ini tidak hanya soal penanggulangan penyakitnya, tapi juga cara memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka bisa diterima dengan baik," bebernya.

Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi mengaku bahwa tiga raperda inisiatif tersebut sebenarnya sudah lama direncanakan namun baru sekarang disahkan menjadi perda.

"Ini sebenarnya raperda yang cukup lama ya, sudah bertahun-tahun, dan baru tahun ini bisa disahkan. Ketiga-tiganya merupakan raperda inisiatif DPRD," ucap Mahbub Junaidi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....