Fraksi Golkar Minta Eksekutif Jelaskan Soal Kerjasama Media
- 02 Jul 2026 17:40 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo, Situbondo, terkait anggaran kerjasama dengan perusahaan media dan media sosial.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Rachmad pada Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
"Selama ini kan kerja sama pemda dengan perusahaan media saja, tidak dengan media sosial. Makanya kami ingin tahu, kerjasama dengan media apa saja dan berapa nominalnya," ujar Rachmad usai Paripurna, Kamis, 2 Juli 2026.
Rachmad mengapresiasi Perbup 47/2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Kegiatan Antara Pemerintah Kabupaten Situbondo Dengan Media. Perbup tersebut megamanatkan bahwa kerjasama pemerintah daerah dengan media massa harus merujuk pada UU 40/1999 tentang Pers.
"Selama ini yang kami tahu pemda kerjasamanya dengan perusahaan media yang berafiliasi ke Dewan Pers, bukan dengan media sosial. Namun kami melihat setahun terakhir ini Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Situbondo, juga bekerjasama dengan media sosial," ungkapnya.
Menurut Rachmat, kerjasama pemerintah daerah dengan media massa selama ini sangat baik karena membantu menyampaikan kepada publik terkait program-program pemerintah daerah setempat dan keberhasilannya.
"Kami apresiasi kepada Pemkab Situbondo yang selama ini sudah bekerjasama dengan media massa untuk penyebarluasan informasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Situbondo," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi mengatakan bahwa jawaban atas pandangan fraksi-fraksi pada Paripurna tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 akan diserahkan minggu depan oleh eksekutif.
"Pihak eksekutif berjanji akan menyampaikan jawaban pandangan umum fraksi-fraksi minggu depan," ucap Mahbub Junaidi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....