Bea Cukai Lindungi Industri Rokok Kecil dari Rokok Ilegal

  • 02 Jul 2026 00:36 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID Banyuwangi – Kantor Bea dan Cukai Banyuwangi terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal sebagai bentuk perlindungan terhadap industri hasil tembakau skala kecil di daerah. Langkah tersebut diharapkan memberi ruang bagi produsen rokok legal untuk berkembang dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Kepala Bea dan Cukai Banyuwangi, Latif Helmi, mengatakan saat ini terdapat 23 perusahaan rokok di Banyuwangi. Seluruhnya merupakan industri kecil yang masih berstatus non-Pengusaha Kena Pajak (non-PKP).

"Memang semuanya adalah non-PKP, golongan tiga. Yang ini tentu harus kita lindungi," kata Latif Helmi, Rabu, 1 Juli 2026.

Menurut Latif, penindakan terhadap rokok ilegal tidak hanya bertujuan mengamankan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi industri rokok yang telah memiliki izin resmi. Karena itu, Bea dan Cukai terus memperkuat kolaborasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai.

"Kita upayakan untuk bisa mengurangi peredaran rokok ilegal yang ada di Banyuwangi supaya industri kecil bisa hidup," ujar Latif.

Ia menjelaskan, sebagian besar industri rokok di Banyuwangi memproduksi sigaret kretek tangan (SKT) dengan jumlah pekerja rata-rata 10 hingga 20 orang. Jumlah tenaga kerja tersebut masih fluktuatif karena bergantung pada kondisi pemasaran masing-masing perusahaan.

Meski produksi terus berkembang, seluruh perusahaan rokok di Banyuwangi masih berstatus non-PKP. Latif menyebut banyak pelaku usaha belum berani meningkatkan skala usahanya karena khawatir omzet yang melampaui batas ketentuan akan mengubah status perpajakan perusahaan.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal menjadi salah satu tantangan bagi industri kecil karena menciptakan persaingan yang tidak sehat di pasaran. Apabila peredarannya dapat ditekan, peluang industri rokok legal untuk memperluas pasar dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja akan semakin terbuka.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....