Sebagian Besar Perusahaan Asing di Situbondo Mengelola Rumput Laut

  • 30 Jun 2026 02:06 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo.- Sebanyak 14 perusahaan asing di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, rata-rata bergerak di bidang pengolahan rumput laut, salah satunya PT Fuyuan Biologi Technology di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat, investasi penanaman modal asing (PMA) di Kabupaten Situbondo, tersebar di beberapa kecamatan antara lain di Kecamatan Panji, Kendit, dan Banyuglugur.

"Dari 14 perusahaan asing itu, mayoritas bergerak di bidang pengolahan rumput laut tersebar di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Desa Kalianget Kecamatan Banyuglugur dan Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji," ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro, Senin, 29 Juni 2026.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

Perusahaan asing yang bergerak di bidang pengolahan rumput laut yakni PT Fuyuan Biologi Technology di Desa/Kecamatan Banyuglugur, milik investor asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT), PT Greenfresh Biotechnology Indonesia, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, milik investor asal Virgin Inslands British dan Hong Kong.

Kemudian, PT Green One Biotechnology di Desa/ Kecamatan Banyuglugur, milik investor asal Republik Rakyat Tiongkok, PT Indonesia Lifa Algae Karaginan Internasional di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, PT Hongxin Algae International dan PT Yuxing Algae International, di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, milik investor asal Republik Rakyat Tiongkok.

"Jadi, untuk perusahaan asing yang bergerak di bidang pengolahan rumput laut di Situbondo ada enam perusahaan, sedangkan delapan perusahaan lainnya bergerak di bidang instalasi listrik, industri furnitur kayu, dan lainnya," kata Dadang.

Sebelumnya, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyampaikan komitmennya menjaga pertumbuhan ekonomi melalui investasi. Namun ia mengingatkan agar investor asing mematuhi aturan yang berlaku, utamanya mengenai aspek lingkungan.

Informasi dihimpun RRI, Jumat, 26 Juni 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menutup sementara PT Fuyuan Biologi Tecnology di Kabupaten Situbondo, selama 14 hari. Dan selama waktu itu, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan rumput laut itu direkomendasikan untuk memperbaiki proses pembuangan limbah cair yang diduga mencemari laut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....