Kejari Daftarkan Perwalian Anak ke PA Situbondo

  • 29 Jun 2026 14:37 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mendaftarkan dan mengajukan permohonan perwalian terhadap anak di bawah umur ke Pengadilan Agama setempat, Senin, 29 Juni 2026.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Situbondo, Arif Hidayat mengatakan, ada dua orang kakak beradik atas nama Septiyan Radit Aldiyanto (16) dan Refan Febriyansah (6) yang membutuhkan perwalian karena keduanya tidak memiliki orang tua.

"Kedua anak ini ayahnya meninggal dunia, dan ibunya menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Keduanya tinggal bersama neneknya sehingga membutuhkan legalitas wali untuk kedua anak itu," ujar Arif Hidayat kepada RRI, 29 Juni 2026.

Perwalian dibutuhkan untuk menjamin hak-hak anak karena anak belum cakap secara hukum sehingga membutuhkan wali untuk mewakili semua tindakan hukum dalam semua urusan, baik pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan.

"Anak ini kan sempat putus sekolah. Jadi untuk mendapatkan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), harus ada walinya sebagai syarat administratif," terangnya.

Afif membeberkan, sesuai dengan PP 29/2019 tentang syarat dan tata cara perwalian anak, yang bisa menjadi wali terhadap anak adalah keluarga anak, saudara, orang lain, dan badan hukum (yayasan/panti asuhan).

"Radit dan Revan ini kan masih punya nenek, jadi keluarga yang terdekat yang diajukan menjadi wali terhadap dua anak tersebut," tegasnya.

Arif mengaku bahwa hari ini adalah pendaftaran serentak perwalian anak oleh Kejari se-Jawa Timur. Kejaksaan berkomitmen untuk memberikan hak-hak anak khususnya mereka yang yatim piatu dan tidak mampu secara ekonomi.

"Semua anak bisa mengurus perwalian ini ya, hanya saja yang diprioritaskan adalah mereka yang yatim piatu, anak terlantar, dan dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....